Labuhan batu, Radar Kriminal Hebat.. 'seorang Aparatur Sipil Negara(ASN)Yang bertugas dikantor Camat Bilah hulu Kabupaten Labuan Batu Pr...
Labuhan batu, Radar Kriminal
Hebat.. 'seorang Aparatur Sipil Negara(ASN)Yang bertugas dikantor Camat Bilah hulu Kabupaten Labuan Batu Provinsi Sumatera utara, Irwansyah Ritonga mengantongi uang negara yang disalurkan melalui dana desa.
Namun anehnya sampai sekarang beliau tenang tenang saja tanpa pernah diproses secara hukum,apalagi mengingat uang yang belum dikembalikannya itu adalah uang negara.Saat kades pondok batu ditanya kembali apa sudah ada dikembalikan lagi oleh Irwansyah Ritonga,Kades mengatakan"belum ada pak masih tetap yang dulu, belum ada tambahan uang yang dikembalikannya"terangnya melalui Whass App Rabu 13/3/2024.
Inspektorat labuhan batu dan Camat Bilah hulu tak berkutik sebagai salah satu instansi terkait soal pengawasan penggunaan dana desa.Ketika dimintai tanggapan terkait hal ini mereka belum mau memberikan komentar lagi terkait hal belum dikembalikannya uang negara tersebut.Diberitakan sebelumnya Raibnya anggaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) selama satu periode di desa pondok batu Kecamatan Bilah hulu kabupaten Labuhan batu provinsi Sumatera utara,Kades dan mantan Pj. Kadesnya perlu diperiksa.
Soalnya dana silpa desa pondok batu tahun 2021 sebesar 260 juta Lebih sudah diambil oleh mantan pejabat(PJ)Kades saat Irwansyah Ritonga,belum dikembalikan ke kas desa. Kepala Desa pondok batu Carli ester p. Siringo ringo saat ditanya terkait dana itu sudah dikembalikan apa belum,beliau mengatakan "sudah dicicilnya bang"terangnya melalui Whass App.Namun berapa berasan nominal yang dipulangkan Kades tersebut tak mau mengatakannya, terkesan seperti ada yang ditutup tutupin.Seharusnya kalau sudah dikembalikan ke kas desa kan ada bukti rekening korannya.
Saat wartawan Media Online Radar Kriminal berkunjung kekantor Inspektorat Kabupaten Labuhan batu diakhir tahun 2023,dan menanyakan terkait hal dana silpa tersebut, inspektur Ahlan Ritonga memberikan tanggapannya bahwa dana tersebut harus dikembalikan mengingat ini sudah diujung tahun 2023.
Camat Bilah hulu Kamisdan Ritonga saat dimintai tanggapan terkait pengambilan dana silpa dan tidak ada pelaksanaan kegiatannya beliau Mengatakan"udah saya panggil mereka bang,dan kita bilangin"terangnya melalui Whass App.Namun parahnya irwansyah ritonga dan bendahara desa Dame Sibarani yang menggunakan dan mengambil dana tersebut tidak bisa dihubungi sampai berita ini terbit, padahal irwansyah ritonga setiap hari ASN dikantor Camat Bilah hulu. (sorta)
COMMENTS