Banten, RK (PPD)-Masyarakat Desa Cinangka Kabupaten Serang, menduga Kepemipinan Pemerintahan Desa yang dijabat Oleh Nana Supriatna Kepala De...
Banten, RK
(PPD)-Masyarakat Desa Cinangka Kabupaten Serang, menduga Kepemipinan Pemerintahan Desa yang dijabat Oleh Nana Supriatna Kepala Desa Cinangka, saat ini sarat kepentingan, Korupsi Kolusi dan Nepotisme ( KKN ), oleh karenanya puluhan masyarakat Desa yang terdiri dari unsur Tokoh pemuda, Tokoh masyarakat, dan pemuka Agama menggelar Audensi dengan Kepala Desa Cinangka, yang di dampingi oleh Toton selaku Ketua BPD Desa Cinangka, bertempat di Ruangan BPD Desa Cinangka, Kamis, (27/06/2024).
Dalam kesempatan ini, Dadang salah satu perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa," Sebelumnya masyarakat desa Cinangka sudah melayangkan surat permohonan untuk langsung beraudensi dengan Kepala Desa, karena masyarakat memandang perlu untuk ikut serta berperan aktif dan mengawasi kinerja pemerintahan desa Cinangka beserta jajarannya yang dinilainya sarat kepentingan, Korupsi Kolusi dan Nepotisme ( KKN ), dalam mengelola serta merealisasikan APBDes tahun 2022/2023," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dadang menyampaikan bahwa ada 10 ( sepuluh ) tuntutan dari masyarakat yang harus di jelaskan dan di pertangjawabkan berkaitan dengan tidak adanya papan informasi berkaitan dengan penggunaan dan realisasi APBDes tahun 2022/2023, seharusnya sebagai bentuk transparansi Pemerintah desa harus patuh kepada UU Keterbukaan informasi publik ( KIP ) No 14 Tahun 2008, sebagai mana bunyi Pasal 1 Informasi Publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. informasi yang berkaitan dengan Badan Publik; b. informasi mengenai kegiatan dan kinerja Badan Publik terkait; c. informasi mengenai laporan keuangan; dan/atau d. informasi lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
" Kami tidak tahu berapa besaran dan pos pos anggaran yang ditetapkan pada APBDes Desa Cinangka tahun anggaran 2022/2023, karena kami masyarakat tidak pernah di libatkan dalam kegiatan musdus ( musyawarah dusun) dan musdes ( musyawarah desa ) berkaitan dengan alokasi dana desa," beber Dadang.
Berkaitan dengan Papan Informasi APBDes tahun 2022/2023, Kepala Desa Cinangka Nana Supriatna, menjelaskan bahwa tidak dipasangnya Papan Informasi APBDes tahun 2022/2023 itu atas perintah Bupati Serang. Pada kesempatan ini Nana Supriatna meminta ijin untuk meninggalkan forum audensi dengan dalih ada kegiatan mau ke Dinas Bina Marga, dirinya
Ditempat yang sama Tokoh masyarakat desa Cinangka yang akrab di sapa Aki Ucup, menyayangkan," Sikap kepala desa Cinangka yang meninggalkan forum audensi sebelum tuntas padahal kami masyarakat berharap mendapat penjelasan dan pertanggungjawaban kepala desa terkait pengangkatan jabatan Sekretaris desa, dan ketua BUMDES desa Cinangka, yang dijabat oleh keluarga kepala desa serta pembentukan karang taruna, Penetapan Ketua BPD yang diduga cacat hukum serta realisasi penggunaan Dana Desa tahun 2022/2023," katanya
Seharusnya Kepala Desa harus menjadi tauladan bagi masyarakatnya jangan melakukan kebohongan publik, karena hal tersebut berpotensi adanya dugaan perbuatan melawan hukum dan berindikasi tindak pidana korupsi.
Aki Ucup menambahkan,"Terkait struktur organisasi pemerintahan desa Sekretaris Desa adalah anak Kandung Kepala Desa sendiri, di tambah lagi Ketua BUMDES Saudara Kepala Desa dan juga Ketua Pengelola Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) adalah Istri Kepala Desa, jelas ini sarat kepentingan dan ada indikasi KKN terhadap kepala desa," tambahnya
Diakhir komentarnya Aki Ucup berharap audensi kedua dapat dituntaskan dan di gelar di kantor kecamatan Cinangka dengan dihadiri oleh Kapolsek Cinangka, Danramil Cinangka serta Kepala Desa Cinangka, "tukas Aki Ucup.
(YEN)
COMMENTS