Sorong, RK (04/06/2024) Hari ini sekitar 250 orang pendukung CV. Bintang Tiurma mendatangi Pos Gakkum Sorong yang terletak di kilo 12 kota...
Sorong, RK
(04/06/2024) Hari ini sekitar 250 orang pendukung CV. Bintang Tiurma mendatangi Pos Gakkum Sorong yang terletak di kilo 12 kota Sorong. Saat tiba di lokasi, cuaca sedikit kurang mendukung karena hujan, namun rombongan tetap kompak di lokasi.
Saat orasi, seorang ibu mengingatkan kepada petugas Gakkum agar tidak tipu tipu di tanah Papua. "Bagaimana kalian baru bekerja hanya sebentar, sudah memiliki rumah mewah dan mobil mewah " ujar ibu tersebut sambil menunjuk gambar rumah mewah yang dipajang oleh pendemo, rumah tersebut diduga milik oknum Gakkum bernama Mosa dan Saragi.
Aksi ini adalah kelanjutan dari aksi sebelumnya seminggu lalu, terkait penahanan 4 kontener berisi kayu milik CV. Bintang Tiurma yang ditahan oleh pihak Ditjen Gakkum. Ferdinand Fakdawer sebagai direktur CV. Bintang Tiurma merasa keberatan, terlebih dirinya kini ditetapkan sebagai tersangka. Hal yang membuat dirinya merasa keberatan lantaran sebelum keberangkatan kontemer tersebut dari Sorong menuju Surabaya, Ferdinand sudah konsultasi kepada Mosa dan Gakkum sebagai perwakilan Gakkum. "Saya sebelum memberangkatkan kontener terebut sudah tanya pak Mosa dan Saragi, dan kalian (Gakkum) sudah bilang tidak ada masalah, lalu kenapa bisa Gakkum dari Jakarta tangkap kontenernya? Saat saya tanya Saragi bilang Mosa yang lapor, saya tanya Mosa bilang Saragi yang lapor, kenapa jadi baku lempar? " ujar Ferdinand di hadapan pendemo dan juga pegawai Gakkum disaksikan oleh anggota polisi yang berjaga di lokasi aksi demo.
Ketika Mosa diberikan kesempatan bicara, dirinya mengatakan bahwa mereka disini (Pos Gakkum) tidak punya kewenangan, menurutnya yang bisa menjawab tuntutan pendemo adalah pihak Ditjen Gakkum atau Balai di Manokwari.
Saat Mosa berbicara sempat mengundang emosi salah satu pendemo, hingga akhirnya Mosa disuruh berhenti berbicara lebih banyak.
Roger Mambraku ketua Gempa yang juga hadir di dalam aksi demo tersebut, menyerahkan surat petisi yang berisi tuntutan pendemo, dimana mereka meminta agar kontener yang ditahan tersebut segera dibebaskan dan juga menghilangkan status tersangka dari CV. Bintang Tiurma maupun Ferdinand Fakdawer.
Pendemo memberi kesempatan hingga hari Sabtu agar Gakkum memberikan jawaban tertulis kepada mereka, dan Mosa berjanji akan menyanggupi permintaan pendemo.
Dalam aksi tersebut sempat beberapa kali menyulut emosi pendemo, namun dapat di kontrol oleh kordinator hingga semua kembali dengan damai, bahkan Ferdinand mengajak semua yang hadir untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama sama sebelum pulang.
Frans Baho sebagai penasehat Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) memberikan komentar atas aksi damai itu, "Masyarakat yang melakukan demo sudah sangat tertib dan memakai kecerdasannya untuk melakukan tuntutan, semoga pihak Gakkum juga dapat merespon positif dan memberikan kabar baik bagi pendemo di hari Sabtu nanti " ujar Frans Baho.
Menurut Frans Baho, sangat penting KPK turun untuk memeriksa kebenaran informasi tentang rumah mewah yang dimiliki oknum Gakkum tersebut, karena susah sangat membuat kecemburuan sosial bagi masyarakat Papua.
(RP)
COMMENTS