Pringsewu, RK Kegiatan Monitoring Evaluasi (Monev) di wilayah Kecamatan Pagelaran Utara (Pantura) Kabupaten Pringsewu Lampung. Tim monev dik...
Pringsewu, RK
Kegiatan Monitoring Evaluasi (Monev) di wilayah Kecamatan Pagelaran Utara (Pantura) Kabupaten Pringsewu Lampung. Tim monev dikoordinir Suparman, Kasi PMD mewakili Pj Camat Kecamatan Pantura,tim Monev berjumlah 6 orang terdiri dari TA Pendamping Desa dan Kecamatan. Awal jadwal Monev pada Senin 8 Juli 2024 pekon/desa, Mada Raya dan Sumber Bandung.
Suparman mengatakan, saya Kasi PMD kordinator tim yang bertanggungjawab di lapangan kepada camat Pantura, pada hari ini melaksanakan pembinaan di Pekon yaitu Monev diawali hari ini di dua pekon, hari -hari berikutnya ke pekon -pekon berikutnya. Saat ini, kegitan monev tentang pertanggungjawaban (spj) kegiatan anggaran DD (Dana Desa) per tahap, yaitu tahap 1 Tahun 2024 disesuaikan dengan data riil dari pada perencanaan anggaran DD tahap 1 Tahun 2024, itu penyaluran digunakan untuk apa saja, misalnya untuk pembangunan fisik, maupun terkait insentif dan penyaluran untuk BLT itu yang kita cek evaluasi yang harus sesuai dengan perencanaan, jadi untuk spj pengajuan nantinya.
Tim Monev juga mengevaluasi tentang pembinaan administrasi karna semua itu harus lengkap dokumen yang betul-betul riil fakta otentik selain spj, maka semuanya harus kita cek, “kata, Suparman, di Balai Pekon Sumber Bandung, Senin (8/7/2024).
“Untuk ngecek semua penyerapan anggaran anggaran yang cair di tahap 1, itu kami cek satu persatu, ini udah tersalur apa belum.
Suparman menghimbau kepada seluruh Kakon dari 10 Pekon se kecamatan Pantura, sekarang ini sudah harus memahami para kepala pekon yang lama terpenting adalah aparaturnya kaur kesra perencanaan ini yang mengingatkan Kakon jangan dikerjakan segala sesuatu itu dengan satu orang atau dimonopoli, tidak bisa aparaturnya kan banyak semua harus difungsikan agar pekerjaan akan maksimal dan menghemat waktu, dan penyaluran DD harus betul-betul terealisasi dengan baik dan benar, sesuai dengan peraturan jangan sampai menimbulkan kerugian negara ada sanksi pidananya, “jelasnya.
Kemudian menurut Tenaga Ahli (TA) wilayah Banyumas dan Pantura Kabupaten Pringsewu Kegiata ini monev anggaran DD tahap 1 bersama tim kecamatan pantura, sekiranya agar pihak pekon menyampaikan sesuai rencana yang ada di APBDes menjaga kualitas kuantitas itu aja, menjaga mutu jangan sampai menguranginya. Karna usulan dari warga pekon yang melaksankan orang pekon yang akan memakai juga orang pekon makanya dilaksanakan sebagus mungkin sekuat mungkin itu aja, itu harapan pemerintah, saat disinggung jika diluar ketentuan itu apa sanksinya, itu kita cek ulang kita bina agar pihak pekon dapat melengkapi dan dicukupi itu aja, jadi gak ada vonis ini salah, karna kita pembinaan sebagai pendamping, jadi yang memvonis benar salahnya adalah inspektorat juga lakukan pembinaan jika tidak bisa dibina lagi baru kemudian diserahkan ke pihak yang berwajib,”tukas, Arif Hasan Ripai, TA Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pringsewu.
Abdul Rohman Kakon Sumber Bandung Kalo monev ini kegiatan rutinitas kecamatan setiap DD turun kegiatan anggaran tahap 1 ini, terkait monev masupannya supaya lebih bagus lagi dan mengecek bangunan pisik, dana insentif dan BLT di pekon ini. Alhamdulillah semua berjalan baik dan lancar, namun tadi ada sedikit yang perlu dilengkapi rabat beton selisih kurang 2 meter, ternyata meterannya yang bermasalah sambil tersenyum,”pungkasnya.
(Lukman)
COMMENTS