PANDEGLANG, RK Sebagai upaya mengurangi kerawanan pangan, kemiskinan, tengkes, gizi buruk, dan pengendalian inflasi, pemerintah pusat meny...
PANDEGLANG, RK
Sebagai upaya mengurangi kerawanan pangan, kemiskinan, tengkes, gizi buruk, dan pengendalian inflasi, pemerintah pusat menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah dalam bentuk bantuan pangan untuk masyarakat Indonesia khususnya di Kabupaten Pandeglang.
Salah satunya di Desa Tanjungjaya Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, Banten menyalurkan Bantuan Sosial beras di aula kantor Desa Tanjungjaya
Hadir dalam kegiatan penyaluran bantuan pangan berupa beras tersebut, Haerudin S.STP Camat Kecamatan Panimbang, H.Astaka Kepala Desa Tanjungjaya, Asep Supriadi Sekretaris Desa, Bripka Asep Risna Bhabinkamtibmas Polsek Panimbang, Rasudin Babinsa Koramil Panimbang, ketua Bpd, Tokoh Masyarakat, Rt/Rw, dan seluruh Keluarga Penerima Manfaat KPM Desa Tanjungjaya.
Bantuan Sosial Bansos beras adalah program pemerintah yang menyalurkan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat KPM. Bansos beras diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat terutama di bidang pangan serta mengantisipasi kenaikan harga beras.
Bansos beras tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk menjaga stabilitas pangan dan menekan angka inflasi di Indonesia. Selain itu, bansos ini mengantisipasi krisis pangan di akhir tahun hingga awal tahun 2024.
Sebanyak 775 Keluarga Penerima Manfaat KPM Desa Tanjungjaya menerima bantuan beras sebanyak10 Kg per KPM. Kegiatan Penyaluran bantuan beras kepada keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan PKH tersebut dilaksanakan pada Senin (8/7/24).
Ditempat penyaluran bantuan beras (Bansos) Emah, salah satu Keluarga Penerima Manfaat KPM mengatakan
" Ya, alhamdulillah kami sangat bersukur dengan bantuan ini. Untuk meringankan beban keluarga dan kami ucapkan terimakasih banyak kepada pemerintah desa yang telah memberikan kami bantuan beras," katanya
Ditempat yang sama, H.Astaka Kepala Desa Tanjungjaya kepada awak media mengatakan.
" Bansos beras ini merupakan bantuan sosial beras cadangan pangan pemerintah dari Badan Pangan Nasional melalui perum BULOG. Penerimanya adalah penerima PKH Plus Program Keluarga Harapan dan penerima sembako atau BPNT Bantuan Pangan Non Tunai. Masing-masing KPM menerima 10 kg beras," katanya.
(YEN)
COMMENTS