PANDEGLANG, RK Koramil 0117/ Kecamatan Panimbang melaksanakan pendampingan sosialisasi mengenai rencana pemberian kompensasi atas tanah, ba...
PANDEGLANG, RK
Koramil 0117/ Kecamatan Panimbang melaksanakan pendampingan sosialisasi mengenai rencana pemberian kompensasi atas tanah, bangunan, dan/atau tanaman yang berada di bawah ruang bebas (ROW) jalur konduktor SUTT. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, Banten. Selasa (23/7/24)
Hadir dalam kegiatan tersebut, Junaedi Kepala Desa Mekarsari, Letu Abdul Syukur Danramil 0117/Panimbang dan jajaran, Haerudin S.STP Camat Kecamatan Panimbang, perwakilan PLN UPP Cabang Pandeglang, Briptu Agus Bhabinkamtibmas Polsek Panimbang, beserta warga yang terkena dampak pembangunan SUTT Warga Desa Mekarsari sebanyak 200 KK.
Letu Abdul Syukur Danramil 0117 Kecamatan Panimbang mengatakan, bahwa nilai ganti rugi harus berdasarkan peraturan yang ada tentang besaran nilai-nilai ganti rugi tanah, bangunan dan tanam tumbuh yang dilalui oleh jalur Sutet.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mendengarkan penjelasan dari utusan team Perwakilan PLN UPP Cabang Pandeglang terkait ganti rugi atau kompensasi yang harus dibayarkan,” ujarnya.
Letu Abdul Syukur Danramil 0117/Panimbang menambahkan
“Apabila nanti ada ketidakpuasan dari masyarakat terkait besaran nilai-nilai ganti rugi atau kompensasi atas bangunan, tanah dan tanam tumbuh yang dilalui jalur Sutet, silahkan menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Negeri, tetapi mudah-mudahan dengan adanya pertemuan saat ini, semoga masyarakat Desa Mekarsari dapat menemukan titik terang terkait ganti rugi atau kompensasi yang di berikan sesuai dengan apa yang di inginkan," ujarnya
Adapun besaran ganti rugi bagi pemilik tanah yang terkena pengadaan tapak tower tergantung dari NJOP nilai tanah tersebut, Apabila Masyarakat telah menyetujui dengan besaran nilai ganti rugi atau kompensasi, cukup dengan menunjukan Sertifikat atau SPHT, KTP dan buku rekening.
Sementara itu ditempat yang sama Junaedi Kepala Desa Mekarsari menyampaikan bahwa
" Sosialisasi ini menjadi wujud dukungan dan sinergi antara aparat keamanan, pemerintah setempat, dan PLN, untuk memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat terkait rencana pemberian kompensasi," pungkasnya.
(YEN)
COMMENTS