Tojo Una-Una, RK Penanganan kasus Pencabulan anak dibawah umur dan perempuan di Kabupaten Tojo Una-Una tahun 2024 telah mengalami peningk...
Tojo Una-Una, RK
Penanganan kasus Pencabulan anak dibawah umur dan perempuan di Kabupaten Tojo Una-Una tahun 2024 telah mengalami peningkatan yang harus menjadi perhatian serius oleh pihak penegak hukum sehingga penanganan kasus cabul perlu dilakukan pengawalan ketat oleh pihak terkait hal senada di sampaikan Ketua pos bantuan hukum advokat Indonesia kabupaten Tojo Una-Una Propinsi Sulawesi Tengah Adv.Nasrun SH saat konferensi Pers di Kantor POSBAKUMADIN di jalan Maleo 10/09/2024 Mengatakan.
Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam satu tahun terakhir di kabupaten Tojo Una-Una baik korban tindak pidana yang dilakukan oleh orang sekitar maupun orang terdekat miris dan memilukan bagi korban yang mengalami secara piakoligis dan bisa berakibat fatal hingga depresi ugkapnya.
Dengan melihat tingginya laporan dan aduan yang diterima oleh pihak penegak hukum dalam satu tahun terakhir ini atas kasus korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan penelantaran terhadap anak di bawah umur sudah menjadi penilaian publik bahwa perlindungan terhadap perempuan khususnya anak merupakan amat undang-Undang dasar 1945 secara lekspesialis diperlakukan secara khusus ujar salah satu advokat muda yang pernah memenangakan proses sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi 2019 Silam.
*Penambahan Penyidik Unit PPA Polres Touna.
Nasrun menambahkan beberapa hari kemarin pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa Polres Tojo Una-Una ada penambahan anggota polisi wanita(POLWAN) yang akan di tempatkan sebagai penyidik PPA dari Polda Sulteng dan dirinnya berharap polwan tersebut bisa ditempatkan di unit PPA bekerja secara maksimal sehingga hal yang berkaitan dengan kasus asusila anak dibawah umur dan perempuan bisa dilaksanakan secara privasi demi menjaga nama baik institusi harapnya.
kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten kabupaten Tojo Una-Una menjadi perhatian semua pihak tidak hanya kepada urusan penegakan hukum seperti dikutip kata orang bijak lebih baik mencegah daripada mengobati.
"Penegakan Hukum"
Olehnya pihaknya hari ini yang telah membentuk tim advokasi perempuan dan anak yang akan
ditempatkan di dua belas kecamatan yang ada kabupaten Tojo Una-Una diantaranya enam di wilayah darat dan enam di wilayah pulau "Alhamdulillah dengan keterbatasan anggota dan sarana dan prasarana pihaknya tetap melakukan pantauan dan evaluasi yang berkaitan dengan tindak pidana perempuan dan anak di bawah umur tetap menjadi perhatian penuh terutama korban asusila.
dirinya berharap kepada semua pihak agar tidak hanya menyerahkan persoalan asusila anak dan perempuan ini kepada penegakan hukum melainkan tanggung jawab kita bersama.
*PUBLIKASI MEDIA.
Menyinggung pemberitaan media di Tojo Una Una Nasrun menilai banyak berita hanya muatan serimonial bolong tanpa ada pemberitaan terkait tindak pidana asusila padahal berita kasus wajib hukumnya dipublikasikan jangan dikotomi alias tebang pilih."Pemberitaan tindak pidana asusila perlu di angkat dan ditayangkan agar pihak penegak hukum tau perbuatan asusila adalah perbuatan bejat dan tidak bisa di tolerir siapapun karna perbuatan itu telah melenyapkan harkat dan martabat anak dan perempuan di Bumi Sivia Patuju.
Selain kasus pencabulan anak Nasrun membeberkan dalam waktu tiga bulan kemarin ia telah mendapat laporan korban kekerasan serupa dan pihaknya akan tetap melakukan pendampingan hukum dan menindak lanjuti kasus kekerasan agar bisa menjadi hukum jera bagi pelaku yang tak bermoral"catatan kita bahwa Tojo Una-Una kasus asusila (cabul) bukan membuka ruang prestasi melainkan prestasi yang sangat buruk dan memalukan wilayah propinsi Sulawesi Tengah.
kami merasa sedih dan prihatin terhadap meningkatnya kasus asusila kekerasan anak dan perempuan olehnya kami meminta kepada seluruh pihak terkait proses pencegahan sampai pada teknik penegakan dan peningkatan hukum sehingga kami berharap semua pihak mari saling membuka diri dan tidak jalan sendiri karena kasus perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab sebuah institusi semata tetapi merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat dan seluruh penegak hukum.tutup Nasrun.
Laporan : *Kepala Biro Sulteng Radar Group *(Moh.Ihsan L).
COMMENTS