Pandeglang, RK Usai viral terekspos di media, PT Banten Karya Sukses (BKS) sebagai agen penyalur gas elpiji 3 kilogram bersubsidi yang terl...
Pandeglang, RK
Usai viral terekspos di media, PT Banten Karya Sukses (BKS) sebagai agen penyalur gas elpiji 3 kilogram bersubsidi yang terletak di Desa Sidamukti Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten akhirnya dihentikan penyaluran gas LPG 3 Kg kepada 7 (tujuh) calon pangkalan yang diduga belum memiliki izin resmi (bodong).
Hal itu diungkapkan oleh Raspedi selaku warga Kp Sidamukti Desa Sidamukti Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang ke media, Kamis (17/10/24).
"Pasokan gas elpiji 3 kilogram untuk 7 (tujuh) pangkalan yang belum memiliki izin resmi dihentikan sementara selama satu bulan kedepan oleh pihak perusahaan PT Banten Karya Sukses lantaran masih dalam proses pengurusan perizinan. Hal itu saya ketahui setelah ngobrol bareng dengan Pak Aan selaku Pengawas PT BKS sekaligus pengawas SPBN Sidamukti", kata Raspedi yang akrab disapa Abah.
Penasehat Jawara Banten Bersatu (JBB), Abah Raspedi berharap agar pihak PT Banten Karya Sukses segera menyelesaikan semua perijinan yang seharusnya ditempuh baik ijin pangkalan maupun izin yang lainnya termasuk kewajiban mendistribusikan elpiji 3 kg kepada semua pangkalan sebagai mitra usahanya.
Pihak penanggung jawab PT BKS harus segera menyelesaikan semua perijinan untuk pangkalan yang belum memiliki perizinan apalagi bila benar pihak pemohon pangkalan telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp 50 juta hingga Rp 60 juta untuk setiap pangkalan dan jangan mempermainkan harga tebusan termasuk soal alokasi masing masing pangkalan untuk setiap bulannya.
"Saya berharap kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Disperindag Pandeglang dan Hiswana Migas Provinsi Banten serta Pertamina untuk mengecek dan menertibkan agen penyalur gas bersubsidi yang nakal", katanya.
Terpisah, Aan pengawas Agen Penyalur gas PT Banten Karya Sukses membenarkan bahwa penyaluran elpiji 3 kilogram kepada 7 pangkalan yang memiliki ijin dihentikan.
"Leres kang, pangkalan distop pengirimannya nunggu ijin registrasi dari Pertamina," ungkapnya Aan melalui WhatsApp.
Saat dikonfirmasi, berapa lama dihentikan sementara nya ? "Sampai ijin registrasi nya keluar", jelas Aan.
Selain itu Aan menyampaikan, Punten kang, hapunten sanes abdi teu hoyong pendak kumargi pengawas di Agen gas aya si Angga sareng pami abdi konfirmasi bade nyuhunkeun ijin heula ti management pusat supados abdi tong kesalahan antos bae abdi ijin ti management hapunten. (Maaf Kak bukan saya tidak mau bertemu karena ada pengawas Agen bernama Angga dan kalau konfirmasi mau minta izin dulu dari management pusat supaya tidak ada kesalahan tunggu saja saya mau ijin dari management pusat)", katanya singkat.
(YEN)
COMMENTS