Pontianak, RK Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Kasi Penkum I Wayan Gedin Arianta membenarkan kalau fihak penyidik Kejati Kalbar su...
Pontianak, RK
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Kasi Penkum I Wayan Gedin Arianta membenarkan kalau fihak penyidik Kejati Kalbar sudah pernah memanggil Mantan Gubernur Sutarmidji untuk diperiksa terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah SMA Swasta Mujahidin, tapi yang bersangkutan tidak datang alias mangkir. Selanjutnya penyidik Kejati Kalbar akan menjadwalkan ulang untuk melakukan pemanggilan ke 2.terkait kasus ini nantinya siapa yang pantas untuk bertanggung jawab atas dana hibah SMA Mujahidin ini pungkas penkum Kejati Kalbar , saat wawancara bersama awak media, 14 Oktober 2024.
Surat panggilan 1 disampaikan pada tanggal 3 Juni 2024 yang di tujukan kepada PJ.Gubernur Kalimantan Barat untuk menghadirkan Mantan Gubernur Kalbar Sutarmidji dan Ketua TAPD Kalbar TA. 2021-2023. Surat panggilan Nomor : B.1820/0.1.5/F.d.1/06/2024 itu ditandatangi langsung oleh Aspidsus Kejati Kalbar dengan jadwal pemeriksaan pada tanggal 6 juni 2024.Namun sampai hari ini Sutarmidji tidak mau hadir menghadiri panggilan tersebut.Padahal salah seorang Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kalbar Muhammad Bari yang kini menjabat PJ.Sekda Kalbar justru patuh memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Kejati Kalbar. Ketua TAPD Kalbar tersebut hadir berdasarkan surat panggilan yang sama dengan surat pemanggilan Sutarmidji.
Dengan adanya surat bukti pemanggilan Sutarmidji untuk diperiksa sebagai saksi dan adanya pernyataan Kasi Penkum Kejati Kalbar bahwa Sutarmidji tidak hadir saat dipanggil sebagai saksi sesuai bukti rekaman kepada wartawan, jelaslah bahwa Mantan Gubernur Kalbar itu pernah di panggil fihak penyidik Kejati Kalbar pada tanggal 3 Juni 2024 namun yang bersangkutan mangkir. Bukti yang ada akhirnya juga membantah klarifikasi dari Ketua DPW Partai Nasdem Kalbar Syarif Abdullah selaku pengusung Sutarmidji yang menyatakan " Bang Midji tidak pernah dipanggil Kejaksaan dan itu cuman opini media saja dan buatan di medsos saja dari fihak yang ingin menjatuhkan Sutarmidji".
Menurut Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta Karena Pemanggilan 1 tidak hadir, fihak Kejati Kalbar akan menjadwalkan ulang untuk memanggil kembali Mantan Gubernur Kalbar Sutarmidji (Panggilan ke 2), namun belum ditentukan kapan waktunya dan tergantung kebutuhan penyidikan berkaitan dengan kasus Dugaan Korupsi penyalahgunaan Dana Hibah untuk SMA Swasta Mujahidin.
Sesuai ketentuan Undang Undang pasal 212 KUHP dan Pasal 216 KUHP, jika saksi tidak memenuhi panggilan sebanyak dua kali, maka akan dilakukan proses jemput paksa. Bahkan saksi yang tidak memenuhi panggilan penyidik dapat dipidana paling lama 6 bulan.
Dalam rilis berita yang diterima sejumlah media online di Kalbar, Syarif Abdullah ketua DPW Partai Nasdem Kalbar menuding fihak lawan sengaja membuat kampanye negatif di media sosial yang bertujuan menjatuhkan Sutarmidji sebagai Calon Gubernur Kalbar yang diusung koalisi partai partai Kimplus.
Menurut Yudiansyah salah seorang simpatisan dan Tim Relawan Pasangan Calon Gubernur nomor urut 2.
Jika melihat dari catatan di Media Sosial yang ada ,terlihat kampanye hitam yang menyudutkan salah satu calon dengan tuduhan terlibat korupsi justru di mulai dari informasi Hoax di media sosial tentang kasus korupsi di BP2TD Mempawah yang di sebutkan melibatkan Calon nomor urut 2 yang di sertai foto yang kurang etiss.
Padahal kasus ini sudah inkrah dan tersangkanya sudah di proses hukum bahkan sudah ada beberapa diantaranya yang bebas.Dalam kasus BP2TD yang sudah selesai melewati persidangan tidak ditemukan keterlibatan Calon Gubernur Kalbar nomor urut 2. Akan tetapi berita yg dinilai sengaja menyudutkan calon nomor 2 tersebut terus di posting di media sosial.Bermula dari inilah muncul berita berita tandingan yang seakan akan menyerang masing masing calon Gubernur Kalbar.
Perhelatan Pilkada Kalbar 2024 ini menjadi ajang perebutan simpati masyarakat Kalbar dari 3 pasang calon yang dinilai memiliki basis masa masing masing.Tinggal tergantung kepercayaan masyarakat terhadap calon dan kedekatan pemimpin kepada rakyatnya.Jangan hanya ramah dan dekat menjelang Pilkada saja.
(Suherman TIM REDAKSI).
COMMENTS