Pandeglang, RK Pemerintah Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Banten telah berdiri hampir 18 tahun semenjak dilakukannya pemekaran dar...
Pandeglang, RK
Pemerintah Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Banten telah berdiri hampir 18 tahun semenjak dilakukannya pemekaran dari Kecamatan Patia
Sepuluh Desa yang masuk ke wilayah Kecamatan Sukaresmi, diantaranya, Desa Sukaresmi, Desa Pasirkadu, Desa Kubangkampil, Desa Cibungur, Desa Sidamukti, Desa Weru, Desa Cikuya, Desa Perdana, Desa Karyasari dan Desa Seuseupan
Pelayanan masyarakat dibidang Administrasi Kependudukan sudah dapat dilaksanakan di Kantor Kecamatan Sukaresmi, dengan alamat Jl Kp Terusan (Sidamukti) - Kp Leuwigede (Sukaresmi) dari tahun 2006 yang silam sampai hari ini
Namun, pelayanan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; penegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, masyarakat diharuskan ke wilayah hukum Polsek Patia dengan jarak tempuh yang sangat jauh dibutuhkan oleh warga dari Kecamatan Sukaresmi
Hal tersebut, ditanggapi serius oleh Karang Taruna Kecamatan Sukaresmi, dimana menurut Yoki Fardiansyah, wakil ketua Karang Taruna, bahwa dirinya menilai, Wilayah Kecamatan Sukaresmi sudah layak dibangunkan nya Kantor Polisi Sektor (Polsek) Sukaresmi, selain usia berdirinya sudah masuk kategori dewasa, dari lahan pun sudah disediakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang bahkan sudah dihibahkan
Adapun Nomor SHP nya yaitu NO 28 02 09 04 4 00004, tanggal 27 Desember 2022 dengan luas 1060 m² Nama Satuan Kerja (Satker) Polres Pandeglang, Penanggung Jawab SLOG POLRI dengan alamat Kp Leuwigede RT 17 RW 06 Desa Sukaresmi Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Banten
"Kami meminta, dari pihak Mabes Polri, Polda Banten untuk segera merealisasikan berdirinya kantor Polsek Sukaresmi, agar warga Kecamatan Sukaresmi tidak terlalu jauh jika ingin membuat persyaratan yang berkaitan dengan pihak kepolisian" ucap pria yang aktif di dunia kesiapsiagaan dan jurnalis tersebut
Hal senada pun diungkapkan warga Desa Perdana Kecamatan Sukaresmi, yang nama nya enggan disebutkan, bahwa penting nya kantor Polsek Sukaresmi dalam hal pelayanan yang diberikan oleh anggota Polri agar tidak tumpang tindih dengan warga Kecamatan Patia
"Intinya kami agar mudah koordinasi dari segala hal, terutama yang berkaitan dengan pelayanan Hukum, kalau ke patia, jauh banget kang, apalagi warga Desa Seuseupan, " ujarnya dengan nada berharap agar segera terealisasikan geduk atau kantor Polsek Sukaresmi
Sementara itu, media belum mendapatkan keterangan secara resmi dari pihak Kepolisian, baik itu Polda Banten, Polres Pandeglang dengan adanya keinginan warga Kecamatan Sukaresmi memiliki Kantor Polsek sendiri.
(YEN)
COMMENTS