Lampung, RK Proyek saluran pembuangan air berupa drainase yang terletak di Jalan Raya Podosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, ta...
Lampung, RK
Proyek saluran pembuangan air berupa drainase yang terletak di Jalan Raya Podosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, tanpa papan informasi diduga menggunakan Material tidak sesuai standar dan mengabaikan kwalitas bangunan. Minggu (24/11/2024).
Pembangunan Drainase yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan tersebut, bisa dikatakan Proyek 'Siluman' karena tidak dilengkapi dan mencantumkan papan informasi proyek.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, Proyek pembangunan Drainase itu adalah merupakan tanggungjawab dari Dinas PUPR Bina Marga Provinsi Lampung.
Menurut mandor proyek yang bernama Sandi, Pelaksanaan Pembangunan Drainase tersebut sudah mulai dikerjakan sejak beberapa hari yang lalu.
Di lokasi proyek, kami menanyakan tentang tidak di pasangnya papan informasi proyek kepada Sandi, dirinya berdalih bahwa sebelumnya memang ada namun sekarang sudah rusak ditabrak oleh kendaraan yang melintas.
"Kemarin sudah dipasang bang, tapi karena banyak kendaraan yang melintas kemungkinan tertabrak, jadi sekarang sudah ga ada lagi," kilahnya.
Untuk memastikan kebenaran jawaban tersebut, awak media mencoba mencari bekas papan informasi yang rusak, tetapi tidak ditemukan barang bukti, yang ada hanya banner rambu yang dipasang di pinggir jalan.
Dengan demikian, bangunan tersebut jelas menyalahi aturan, karena Pemerintah sudah mengatur permasalahan itu di dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.
Bahwa untuk semua jenis Proyek Pembangunan yang menggunakan anggaran negara, wajib hukumnya memasang atau mencantumkan papan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat.
Semua itu bertujuan agar ada transparansi terhadap semua pengelolaan keuangan negara, yang digunakan untuk membiayai suatu proyek pembangunan.
Di sisi lain, kami melihat untuk material kontruksi bangunan drainase menggunakan batu belah berwarna putih dan kuning, layaknya seperti batu kapur, yang kadar kekerasannya sangat rendah dan tidak kedap air.
Sementara itu, untuk komposisi atau takaran semen yang dipakai sebagai bahan campuran adukan pasir, masih jauh dari kata standar dan tidak memenuhi kwalitas bangunan.
Masih menurut keterangan sang mandor, Proyek bangunan tersebut berukuran panjang 100 meter, dengan menggunakan dana anggaran berkisar 200 juta rupiah.
"Kalau untuk panjang bangunan drainasenya 100 meter bang, mengenai biaya yang digunakan sekitar 200 juta," jelas Sandi.
Dirinya juga menambahkan, untuk penanggungjawab dari pelaksanaan proyek pembangunan Drainase itu adalah seseorang yang bernama Edi, bertempat tinggal di Bandung Baru.
Untuk menyajikan berita yang berimbang, awak media berupaya untuk melakukan konfirmasi dan berkomunikasi dengan Edi melalui pesan WhatsApp, namun sampai berita ini diturunkan belum juga mendapatkan tanggapan.
Masyarakat berharap kepada pihak-pihak terkait yang diberi wewenang dan tanggungjawab sebagai badan pengawas, untuk dapat melakukan peninjauan ke lokasi bangunan proyek tersebut guna melakukan evaluasi. (Lkmn*).
COMMENTS