Serang, RK Ratusan massa yang tergabung dalam Persatuan Pemuda Peduli Banten (P3B) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi (Keja...
Serang, RK
Ratusan massa yang tergabung dalam Persatuan Pemuda Peduli Banten (P3B) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Senin (25/11/2024).
Dalam aksinya mereka menuntut dan mendukung Kejati Banten untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi hilangnya aset Pemda Provinsi Banten Situ Ranca Gede dan pengadaan lahan pada pembangunan Sport Center beberapa tahun lalu.
Sebelumnya, berdasarkan pers rilisnya Kejati Banten telah melakukan pemanggilan terhadap saksi yang diduga kuat ikut andil dalam kasus tersebut. Adapun beberapa yang dipanggil di antaranya Tubagus Chaeri Wardana yang merupakan suami dari Airin Rachmi Diany dan Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim dari fraksi Partai Golkar.
Pantauan wartawan di lokasi, massa berkumpul sejak pukul 09.30 WIB kemudian bergerak menggelar aksi damai di depan area Kejati Banten.
Dalam aksinya mereka menuntut dan mendukung Kejati Banten untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi hilangnya aset Pemda Provinsi Banten Situ Ranca Gede dan pengadaan lahan pada pembangunan Sport Center beberapa tahun lalu.
Sebelumnya, berdasarkan pers rilisnya Kejati Banten telah melakukan pemanggilan terhadap saksi yang diduga kuat ikut andil dalam kasus tersebut. Adapun beberapa yang dipanggil di antaranya Tubagus Chaeri Wardana yang merupakan suami dari Airin Rachmi Diany dan Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim dari fraksi Partai Golkar.
Pantauan wartawan di lokasi, massa berkumpul sejak pukul 09.30 WIB kemudian bergerak menggelar aksi damai di depan area Kejati Banten.
Korlap Aksi, TB. Eka F Hilman mengatakan, pihaknya sengaja menggelar aksi unjuk rasa untuk memberikan dukungan kepada Kejati Banten agar jangan ragu mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Provinsi Banten yang saat ini sedang ditangani.
“Kami dari perwakilan Persatuan Pemuda Peduli Banten memberikan dukungan terhadap Kejati Banten untuk mengusut tuntas dugaan korupsi hilangnya aset Pemda Provinsi Banten Situ Ranca Gede dan pengadaan lahan pada pembangunan Sport Center,” tegasnya di lokasi.
TB. Eka menjelaskan, gerakan ini untuk mendorong dan mendukung Kejati Banten terus maju dalam menangani kasus korupsi di Provinsi Banten.
Harapannya, masyarakat Banten bisa mengetahui kebenaran dari kasus korupsi yang terjadi di lingkup pemerintahan Provinsi Banten secara terang benderang.
Masa Aksi kemudian disambut perwakilan Kejati Banten yakni Kasi Penum Rangga Adekresna, SH,.MH
yang mengatakan bahwa pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan nama-nama saksi dugaan korupsi Situ ranca gede dan sport center di minggu- minggu ini, seandainya para saksi tersebut tidak datang maka kami akan lakukan langkah berikutnya sesuai sop.
Di tempat yang sama salah satu peserta aksi Oman Sumantri menyampaikan, bahwa pihaknya mendorong Kejati untuk bersikap tegas. Di mana jika ada unsur korupsi, segera diputuskan siapa-siapa saja tersangkanya.
“Kami mendukung Kejati Banten untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi hilangnya aset Pemda Provinsi Banten dan pengadaan lahan pada pembangunan Sport Center agar Kejati tidak masuk angin,” pungkasnya.
(YEN)
COMMENTS