Pandeglang, RK Blud UPT Puskesmas Cigeulis mengikut sertakan seleksi dan penilaian lomba Posyandu tingkat Kabupaten Pandeglang Tahun 2024....
Pandeglang, RK
Blud UPT Puskesmas Cigeulis mengikut sertakan seleksi dan penilaian lomba Posyandu tingkat Kabupaten Pandeglang Tahun 2024. Lomba penilaian Posyandu ini diikuti oleh semua perwakilan Desa tiap Kecamatan se Kabupaten Pandeglang. Pada kesempatan ini Posyandu yang dipilih mewakili Kecamatan Cigeulis adalah Posyandu Dahlia 7 Desa Tarumanagara. Rabu(18/12/24)
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Cigeulis melalui Kasie Kesos, TPPKK Kecamatan, Kepala Desa Tarumanagara dan TPPKK Desa beserta aparatur desa Tarumanagara, H.Endang Mulyadi S.KM Kepala Blud UPT Puskesmas Cigeulis beserta Bidkor, Promkes, PJ. Gizi dan PJ. Program terkait, Korluh KB, Korluh Pertanian, Tokoh agama, Babinsa Desa Tarumanagara, Kader Posyandu Dahlia 7 dan seluruh kader Posyandu yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Yang mana rangkaian kegiatan tersebut diantaranya,
1. Pembukaan acara oleh Ketua Kader Posyandu Dahlia 7
2. Sambutan dan ucapan Selamat Datang dari Kepala Desa kepada Tim penilai dan tamu undangan.
3. Sambutan Kapus, penyampaian profil dan Kinerja Posyandu Dahlia 7, Program Inovasi dan harapan dukungan pemerintah
4. Sambutan Tim penilai yang menjelaskan Tentang Posyandu di era ILP, peran masing-mading sektor dan peran Kader yang semakin meningkat dengan harus menguasai 25 Keterampilan Kader yang diikuti dengan penilaian strata masing-masing kader dan Posyandu.
5. Penilaian Posyandu oleh Tim Penilai
6. Diskusi dan tanya jawab
7. Penutup dan Do'a
H.Endang Mulyadi S.KM Kepala Blud UPT Puskesmas Cigeulis dalam sambutanya menjelaskan penyampaian profil dan Kinerja Posyandu Dahlia, Program Inovasi Posyandu dan harapan dukungan pemerintah dan lintas sektor terhadap kegiatan Posyandu, karena sejatinya Pelayanan terpadu/Posyandu yang merupakan milik masyarakat dengan melibatkan semua lintas sektor.
“Kita melaksanakan kegiatan lomba Posyandu ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 53 tahun 2007 tentang pedoman pembentukan kelompok kerja operasional Pokjanal Posyandu.
Tahun ini, lomba Posyandu juga dalam rangka mensosialisasikan Posyandu ILP (Integrasi Layanan Primer) yang akan di efektifkan tahun 2025, dimana pelayanan Posyandu ILP ini sesuai KMK 5 Tahun 2023 Pelayanannya sesuai siklus kehidupan mulai Bayi, Balita, usia sekolah, remaja, usia produktif dan lansia, sehingga mencakup semua umur. Selain itu kita harapkan dapat menghidupkan kembali peran Pokjanal Posyandu dalam Mewujudkan Posyandu Center of Excellence,” yang diharapkan bisa menjadikan Posyandu sebagai pusat pelayanan kesehatan yang terintegrasi dan berperan dalam penurunan angka stunting khususnya di wilayah Kecamatan Cigeulis," katanya
H.Endang juga menjelaskan bahwa Posyandu ILP juga adalah Posyandu yang terintegrasi dengan berbagai OPD terkait.
(YEN)
COMMENTS