Pandeglang, RK Salah satu Pejabat (Pj) Kepala Desa di Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten mendadak menjadi seorang alim ...
Pandeglang, RK
Salah satu Pejabat (Pj) Kepala Desa di Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten mendadak menjadi seorang alim dan pendiam hingga bungkam saat dikonfirmasi soal pengelolaan dana desa tahap 1 tahun anggaran 2024 lantaran hingga memasuki minggu kedua pada bulan Desember 2024 proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) tidak dikerjakan termasuk pembangunan sarana air bersih (SAB) di Kp Sungkelang tidak kunjung dirampungkan.
Aktivis senior di Kabupaten Pandeglang, Aan Hardiana mengatakan bahwa sikap bungkamnya Pj Kades Bungurcopong dapat menjadi indikasi potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa padahal dana desa merupakan amanah yang harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat.
"Apabila seorang Pj Kades ataupun Kepala Desa bungkam saat dikonfirmasi awak media terkait pengelolaan dana desa maka tidak menutup kemungkinan terjadinya penyelewengan dalam pengelolaan dana desa di wilayahnya padahal yang seharusnya menjadi tugas utama mereka untuk menjelaskan. Apabila Dana desa tahap 1 tahun 2024 hingga sekarang belum direalisasikan lalu bagaimana dengan dana desa tahap 2 dan anggaran perubahan senilai Rp 138 juta serta Banprov 100 juta”,kata Aan Herdiana yang akrab disapa Aan Rebong saat ditemui di Kp Sungkelang Desa Bungurcopong Kamis (12/12/24).
Aan Rebong menuturkan memang saat ini beredar issue yang santer di tengah masyarakat Desa Bungurcopong lantaran ada beberapa pekerjaan pembangunan yang dianggarkan dari dana desa tahap 1 tahun 2024 belum diselesaikan bahkan belum direalisasikan sama sekali.
"Proyek dana desa Tahap 1 tahun 2024 yang diduga belum dikerjakan hingga sekarang yaitu pembuatan tembok penahan tanah (TPT) di Bungurcopong RT 010 RW 003 dengan panjang 57 meter dengan anggaran senilai Rp 20.114.000,- termasuk pembuatan sarana air bersih (SAB) di belakang rumah Ustad Juned tepatnya di Kampung Sungkelang dengan anggaran Rp.21.856.000,- hingga sekarang belum juga diselesaikan bahkan tanpa adanya papan proyek", jelasnya.
Papan proyek itu sebagai bukti adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa dan hal yang sangat penting untuk diketahui warga untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan anggaran dan peruntukannya demi kebermanfaatan pembangunan untuk kepentingan masyarakat,"imbuhnya.
Hal itu diakui Ustad Juned tokoh masyarakat Kp Sungkelang saat dikonfirmasi awak media di lokasi SAB. "Memang betul, di lokasi pekerjaan pembangunan SAB tanpa ada papan informasi atau papan proyek sedangkan untuk hasil pengeboran kedalamannya baru sekitar 30 meter tapi sudah dihentikan, sekarang airnya tidak memuaskan dan tidak cukup karena kadang keluar terkadang juga gak keluar, "jelasnya Ustadz Juned.
Kami berharap agar Pemerintah Desa Bungurcopong segera menyelesaikan pekerjaan pembangunan SAB lantaran sangat dibutuhkan karena sedang ada pembangunan mesjid dengan catatan harus bisa memuaskan masyarakat soal ketersediaan airnya jangan asal asalan", pungkasnya.
(YEN)
COMMENTS