Medan, Radarkriminal.com Acara peresmian kantor Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang diselenggarakan di lingkungan 6 di jalan Pematan...
Medan, Radarkriminal.com
Acara peresmian kantor Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang diselenggarakan di lingkungan 6 di jalan Pematang pasir- Alfakah 8 Kelurahan tanjung mulia Kecamatan Medan Deli Kota Medan Provinsi Sumatera Utara berjalan dengan sukses, Sabtu (11/01/25) sekira pukul 14.00 WIB.
Turut berhadir Pendiri Peradi, R Berampu SH, dan konsultan hukum Fifi Sahvitry SH, dan Rekan, Ketua KJM-B Ivan Hutabarat, Sekretaris KJM-B Bambang Sinaga, Bendahara KJM-B, Jumadi, Ketua LSM Penjara, Zulkifli dan rombongan, Ustadz Nur Tuah Tanjung Sag,Mpd, Keplink 6 Tanjung Mulia Heryono, puluhan anak yatim serta para undangan yang hadir.
Acara peresmian diawali dengan kata sambutan dari Ustadz Nur Tuah Tanjung Sag, Mpd, Kata sambutan Keplink 6 Tanjung Mulia Heryono, dan kata sambutan Konsultan hukum Fifi Sahvitry SH.
Dalam sambutan Keplink 6 tanjung mulia Heriyono mengatakan: " Saya sangat berterimakasih hadir dalam acara peresmian syukuran ini. semoga bisa bersinergi kedepannyan dengan kelurahan tanjung mulia khususnya warga-warga saya di lingkungan 6 ini dalam persoalan hukum. Disamping itu, agar warga saya dapat di perhatikan dan terus menjalin tali silatuhrami dengan kantor hukum Fifi Sahvitry SH dan rekan. Jadi menurut saya sudah tak jauh-jauh lagi untuk mendapatkan konsultasi hukum." Ujarnya.
Dalam sambutannya, Ustadz Nur Tuah Tanjung SAg. MPd mengucapkan selamat sukses untuk melangkah kedepan dan semakin maju kantor hukum Fifi Sahfitry SH dan Rekannya. Semoga segala yang di lakukan dapat di permudahkan ALLAH SWT. Aamiin,"tambahnya.
Dalam sambutannya, Owner Fifi sahvitry SH mengatakan " kami siap bekerjasama secara sinergi kepada warga masyarakat lingkungan 6 di kecamatan medan deli. Istansi-Istansi Organisasi, lembaga swadaya masyarakat (LSM) Perusahan Swasta. BUMN. Pengadilan Negri. Pengadilan Tinggi .Pengadilan Agama. Serta Rekan Pengacara lainnya.
Dan saya akan selalu tetap Konsesten dan komitmen terhadap klien-klien yang bermitra sebagai pendampingan secara hukum,"ucapnya.
Dikatakannya, "Peresmian kantor ini kami laksanakan agar warga sekitar dapat mengetahui bahwa kantor hukum Fifi Sahvitry SH dan Rekan sudah bisa di gunakan sebagai konsultasi serta mengundang rekan-rekan untuk menjalin erat tali silaturamim. "Tutup Fifi.
Acara peresmian diakhiri dengan pemberian santunan yang diberikan langsung oleh konsultan hukum, Fifi Sahvitry SH, kepada anak yatim-piatu sebanyak 20 orang. Kemudian makan bersama serta hiburan.(Jumadi)
COMMENTS