Pandeglang-Banten, RK PT PLN (Persero) ULP Labuan Pelayanan Tehnik Posko Cibaliung menunjukkan kepedulian sosialnya dengan memberikan sejuml...
Pandeglang-Banten, RK
PT PLN (Persero) ULP Labuan Pelayanan Tehnik Posko Cibaliung menunjukkan kepedulian sosialnya dengan memberikan sejumlah santunan kepada keluarga korban yang meninggal diduga akibat arus aliran listrik di Kampung Ciguha RT RW Desa Kiarapayung Kecamatan Cibitung Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Peristiwa terjadi menimpa Rusdi pria berusia 26 tahun pada Sabtu Tanggal 31 Agustus 2024 lalu sekitar pukul 11.45 wib dengan cara menaiki pohon jati yang berada di samping rumah korban dengan maksud untuk memotong dahan kayu jati namun nasib naas menimpanya lantaran dahan kayu jati menempel ke kabel sentral PLN" ungkapnya Detya Supervisor PLN Posko Cibaliung, Kamis (2/1/25).
"Menurut kesaksian keluarga korban bahwa almarhum Rusdi saat memenggal dahan pohon jati adalah inisiatif korban sendiri karena dahan itu hendak digunakan untuk patok atau tiang jemuran, sebelumnya keluarga sempat melarangnya karena khawatir atas keselamatannya, nah saat korban memotong kayu tersebut dahannya kena kabel listrik PLN, sebenarnya kalau dinyatakan korban tersengat listrik atau pun tidak, kami tidak tahu, apakah meninggal karena tersengat arus aliran listrik ataukah karena jatuhnya, cuma mungkin karena kebetulan dahan terkena listrik dari sisi keluarga mengatakan ke pihak PLN.
Walaupun demikian kami dari PLN tidak lepas dan tidak menutup mata kan hal tersebut dengan melakukan silaturahmi kepada keluarga korban dan kita tetap memberikan bantuan juga untuk keluarga korban. Terakhir memberikan bantuan diwakili oleh Pak Jajang Danru dan Pak Aris bagian K3 unit Posko Cibaliung", jelas Detya.
Ditempat yang sama, Rifki Supervisor K3 PT PLN Cabang Labuan membenarkan sudah menginstruksikan kepada Pak Aris untuk kerumah duka.
"Ya betul saya yang meminta dan menginstruksikan kepada Pak Aris untuk ke rumah duka dengan memberikan tali asih dan pihak keluarga korban juga sudah menyampaikan tidak menyalahkan pihak PLN yaitu keluarga inti dari korban yaitu pak Atang selaku orang tua dari korban termasuk dari istri almarhum bernama Resi. Keluarga inti korban menyampaikan ucapan terima kasih karena sudah datang dan hadir dengan memberikan bantuan juga dan berjanji tidak akan memperpanjang kemana mana", ucapnya Rifki ke awak media.
Kemudian, sekitar seminggu setelah kejadian saya ditelpon oleh orang yang mengaku bernama Iyan selaku Kakak dari Resi istri almarhum yang menyampaikan dan meminta uang ganti rugi sebesar Rp 9 juta untuk biaya tahlilan dan sebagainya namun saat itu saya belum bisa memberikan jawaban tapi saya tidak tidak diam dan saya menugaskan kepada Pak Aris untuk membawa bantuan sembako dan air mineral untuk keluarga korban.
Namun selang beberapa waktu pihak yang mengatasnamakan kakak ipar korban meminta audiensi kepada kami pihak PLN. Pada kesempatan tersebut, pihak keluarganya meminta 50 persen dari total biaya yang dikeluarkan dan Alhamdulillah menurut perhitungan kami itu sudah memenuhi sesuai yang diharapkan pihak keluarga korban bahkan ada surat pernyataan yang ditandatangani diatas materai dari keluarga inti yaitu bapak kandung korban dan istrinya almarhum", jelasnya.
Terpisah, H Apip PJ Kepala Desa Kiarapayung mengatakan bahwa musibah yang menimpa Rusdi warga Desa Kiarapayung akibat tersengat aliran listrik.
"Kejadian yang menimpa Almarhum Rusdi saat tangange (sebelum dhuhur) tepatnya jam 11.45 wib adalah musibah akibat menutuh (memenggal*) dahan atau ranting pohon jati, saat itu ranting yang belum lepas dari pohonnya menyentuh kabel listrik PLN sehingga masyarakat masyarakat tersebut kesetrum kemudian korban jatuh dari pohon tersebut kemudian ditolong oleh bapaknya bernama Atang.
Kemudian lantaran penasaran, korban sempat dibawa puskesmas Cibitung untuk memastikan kondisi korban, namun setibanya di Puskesmas Cibitung dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis korban dinyatakan sudah meninggal dunia selanjutnya dibawa kerumah duka untuk dimakamkan di Kampung Lebak Lasun Desa Kiarapayung.
Pada saat saya dirumah duka, Alhamdulillah pihak PLN datang kerumah duka untuk memeriksa keadaan kondisi kejadian tersebut dan memang korban memenggal dahan atau ranting pohon jati atas inisiatif sendiri dan juga bukan karyawan PT PLN melainkan warga biasa.
"Saya sebagai PJ Kades Kiarapayung sekaligus Sekertaris Camat di Kecamatan Cibitung menghimbau kepada warga jangan menebang pohon atau memenggal dahan yang berdekatan dengan kabel listrik tanpa melaporkan atau kordinasi ke petugas PLN karena sangat berbahaya dan demi keamanan dan keselamatan diminta kepada petugas PLN agar selalu monitoring dan menebang pohon yang berdekatan dengan kabel listrik namun tetap berkoordinasi dengan pemilik pohon dan pemerintah setempat," pungkasnya.
(YEN)
COMMENTS