Muara Enim, RK Memasuki bulan Februari tahun 2025, semangat kontrol sosial tidak boleh pudar apalagi padam, masih terkait lajur sepeda dalam...
Muara Enim, RK
Memasuki bulan Februari tahun 2025, semangat kontrol sosial tidak boleh pudar apalagi padam, masih terkait lajur sepeda dalam kota Muara Enim berakhir di meja hijaukah atau berlalu di telan waktu.
Sempat mencuat bahkan menjadi cibiran, lajur sepeda tersebut bukanlah sesuatu yang prioritas dan terkesan Bancakan uang Negara atau menjurus kepada perbuatan koruktif.
Demi menjawab sakwasangka sakwasangka negatif ada baiknya proyek lajur sepeda tersebut di periksa dan di dalami oleh Aparat Penegak Hukum, mulai dari Pokja ULP Pemkab Kabupaten Muara Enim sampai ke Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Pengguna Anggarannya.
Dengan di lakukan pendalaman pemeriksaan, terkait dugaan dugaan yang menjurus ke perbuatan KKN pada proyek lajur sepeda tersebut dapat diketahui dan di ungkap, apakah terjadi pengkondisian pemenang tender saat lelang proyek tersebut ataukah di adakan penunjukan langsung.
Yang paling pokok untuk di dalami adalah apakah terjadi aliran aliran dana sesat ke Pokja ULP dari pihak kontraktor dan PPK proyek tersebut.
Secara kasat mata pada kelangsungan proyek tersebut terpantau truk bertulisan Marka jalan bersama beberapa orang pekerja sedang melakukan pengecatan lajur tersebut, sekiranya hanya membutuhkan beberapa pekerja saja tentulah menjadi pertanyaan publik sepantastis itukah nilai proyek tersebut.
Sementara itu dari bahan yang di gunakan sampai teknik pengencatannya sudah barang tentu tertakar,sedangkan mutunya dapat di uji oleh pihak berkopenten sebab di beberapa lokasi pengecatan tersebut ada yang terlihat tipis ada juga yang sudah mengelupas.
Dengan bahasa pemeliharaan lajur tersebut di perbaiki kembali, nah... setelah masa pemeliharaan berakhir menjadi pantauan bersama apakah lajur tersebut baik baik saja, jika masih ada yang terkelupas tentulah spesifikasi proyek tersebut wajib di pertanyakan.
Pandangan umum lainnya terkait kolom petak hijau bertuliskan lajur sepeda dan ada gambar sepedanya, beberapa lokasi terdapat gambar sepeda yang keluar dari kotak hijau dan tidak sedap di Padang mata, apakah ini yang di namakan pekerjaan asal asalan.
Sangatlah ironis dan menyesatkan jika pihak terkait berargumen pekerjaan lajur sepeda tersebut mentaksir kerugian negaranya kecil, sebab bahan yang di gunakan dan pekerjanya berjumlah berapa sudah di depan mata terukur, tentulah ada baiknya pekerja di periksa guna mengkalkulasi berapa harga bahan dan biaya upah pekerjanya.
Dari informasi PPTKnya pekerjaan tersebut tidak selesai pada waktunya karena faktor cuaca artinya telah terjadi pembayaran seratus persen alias dugaan kong kalikong.
" di luar perkiraan kemaren KK, karena cuaca " ujarnya di konfirmasi melalui pesan whast App Jum'at (17/02/2025).
Kadishub kabupaten Muara Enim H Junaidi SH M.Hum MSi di konfirmasi melalui pesan whatsApp Jumat (17/01/2025) hingga berita ini di turunkan belum memberikan keterangan seurgensi apakah pembangunan tersebut, Mengunakan APBD kah, di lakukan dendakah per 31 Desember 2025.
Kajari Muara Enim Rudi Iskandar SH MH melalui pesan Whats App kepada awak media Sabtu (1/2/2025) memberi warning kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk tidak main main dalam melaksanakan tugas sebagai PPK, " kami tegaskan kepada PPK agar menekankan dan menghimbau kepada pihak pelaksana untuk memperbaiki dan mengerjakan sesuai RAB serta mutu spek dalam kontrak kerja, Apabila di dapati pekerjaan tidak sesuai Spek kami Kejaksaan Muara Enim akan mengkroscek kebenaran apa yg di beritakan " tegasnya.
Syerin
COMMENTS