Pandeglang, RK Berawal adanya informasi soal dugaan pungutan liar (pungli) oleh pengelola PIP di SD Negeri Tunggaljaya 1 Kecamatan Sumur Ka...
Pandeglang, RK
Berawal adanya informasi soal dugaan pungutan liar (pungli) oleh pengelola PIP di SD Negeri Tunggaljaya 1 Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang terhadap puluhan wali murid penerima program bansos Program Indonesia Pintar (PIP) berdalih biaya administrasi dan transportasi yang kini sedang viral dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat dan kini terendus ada anak pegawai sebagai penerima bansos PIP yang berasal dari keluarga mampu. Orang tua murid sekolah dasar ini juga diketahui berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara di Kantor Kecamatan Sumur.
Salah satu pegiat sosial, sebut nama Eman warga Kecamatan Sumur menyampaikan bahwa ada salah satu siswa di SD Tunggaljaya 1 penerima bansos PIP adalah anak dari pegawai Kecamatan Sumur yang sudah ASN.
"di SD Tunggaljaya 1 Kecamatan Sumur ada murid berinisial NT anak seorang ASN tercatat sebagai penerima PIP yang notabene bila dilihat dari perekonomiannya tergolong orang mampu bahkan rumahnya bagus" Ungkapnya Eman, Jumat (31/1/25).
Eman menuturkan bahwa ASN merupakan pegawai pemerintah yang berpenghasilan tetap sehingga tidak masuk dalam kriteria penerima bansos sedangkan program PIP hanya diperuntukkan bagi keluarga miskin dan rentan miskin. Menurut informasi yang saya ketahui bahwa kategori penerima PIP adalah anak anak yang terdaftar dalam Kartu Indonesia Pintar (KIP), peserta PKH, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), anak anak yang berstatus yatim, piatu atau yatim piatu dan anak anak yang terkena bencana alam atau dalam keadaan darurat "katanya.
Untuk itu, saya berharap agar pihak SDN Tunggaljaya 1, Korwil disdikpora Kecamatan sumur dan Disdikpora Kabupaten Pandeglang agar data penerima manfaat di verifikasi ulang, tidak terjadi lagi praktik pungli dan buku tabungan simpanan pelajaran (simpel) termasuk Kartu ATM harus diserahkan kepada wali murid untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan ",imbuhnya.
Sementara, MST salah satu pegawai Kecamatan Sumur saat dikonfirmasi mengakui bahwa anaknya berinisial NT Kelas IV dapat bantuan PIP. "Uhun sok kenging (iya suka mendapatkan*red) namun terkait besaran dan tanggal, abdi kurang hapal ", kata MST melalui Whatsapp.
Saat ditanya, apakah masih kerja di Kantor Kecamatan Sumur dan sudah ASN P3K ? kemudian MST mengatakan mudah mudahan", ujarnya singkat.
(YEN)
COMMENTS