Pandeglang, RK Sudah berdiri perusahaan tambak udang empat bulan lamanya blok pinang ngading desa taman jaya kecamatan sumur kabupaten pande...
Pandeglang, RK
Sudah berdiri perusahaan tambak udang empat bulan lamanya blok pinang ngading desa taman jaya kecamatan sumur kabupaten pandeglang banten namun tidak mengantongi ijin dari warga desa taman jaya beserta desa taman jaya tetapi anehnya pelaksanaan pembangunan terus dilaksanakan Sabtu 04/02/2024 Radar kriminal.com
Radar kriminal.com. saat dikonfirmasi salah satu aktivis desa taman jaya sebut saja kusroni menyampaikan bahwa tambak udang tersebut sudah berdiri empat bulan lamanya namun proses pelaksanaan pembangunannya secara diam-diam, bahkan warga masyarakat kp taman jayapun baru tahu bahwa ditempat tersebut ada pembuatan tambak udang pungkasnya
Lanjut kusroni menyampaikan bahwa kami sebagai warga kp taman jaya tidak pernah didatangi ataupun diajak musyawarah oleh pihak perusahaan dalam pembuatan ijin lingkungan tersebut, jadi hari ini kami datang kekantor desa bersama warga dan para aktivis desa taman jaya untuk musyawarah dan sudah disepakati bersama bahwa kami dan warga menolak dengan adanya perusahaan tambak tersebut maka kami sebagai warga berharap agar dinas kelautan perikanan propinsi banten dan dinas kelautan dan Perikanan kabupaten pandeglang beserta di tkrimsus polda banten agar segera turun tangan untuk menyegel tambak tersebut
Dilain sisi latif warga kp taman jaya akat bicara didalam musyawarah yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, RT/RW, LPM, BPD, Kepala desa taman jaya, beserta pengawas dari dkp propinsi banten, latif kami warga kp taman jaya menolak dengan adanya tambak tersebut ungkapnya.
Dilain sisi pada saat musyawarah tersebut dilakukan kepala desa taman jaya ade sutonih pada saat memberikan sambutan bahwa apapun hasil daripada musyawarah warga kami sebagai pemerintah Desa taman jaya akan menyepakati keputusan musyawarah kamipun sudah mengundangkan pihak perusahaan tersebut untuk hadir didalam musyawarah sekarang namun memang tidak hadir pungkasnya
Selain kepala desa taman jaya dalam porum musyawarah tersebut ahmad sanusi selaku ketua BPD desa taman jaya menyampaikan kami selaku BPD apapun hasil dari musyawarah warga hari ini kami akan ikut dengan warga selain itu suryana sebagai wakil ketua BPD juga mengatakan,saya ada pesan dari pihak perusahaan silahkan musyawarahkan kata pihak perusahaan mau dilanjut mangga mau ditolak oleh warga silahkan disampaikan didalam porum musyawarah. (din)
COMMENTS