Sorong,RK (18/03/2025)- Tuduhan pencurian terhadap masyarakat adat Papua terkait kapal tongkang milik PT MPG memicu kemarahan. Kuasa hukum ...
Sorong,RK
(18/03/2025)- Tuduhan pencurian terhadap masyarakat adat Papua terkait kapal tongkang milik PT MPG memicu kemarahan. Kuasa hukum masyarakat adat, Simon Maurits Soren, SH., MH., menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah keji yang digunakan untuk menutupi fakta bahwa perusahaanlah yang sebenarnya telah merampas hak-hak masyarakat adat.
“Siapa Pencuri Sebenarnya? Kami Pemilik Tanah, Kalian yang Menjarah!”ujar Simon geram.
Simon menegaskan bahwa masyarakat adat tidak mungkin mencuri di tanah mereka sendiri. Justru, PT MPG yang datang dan menjarah hutan serta meninggalkan tanggung jawabnya kepada masyarakat setempat.
“Jangan membalikkan fakta! Kalian yang datang ke tanah kami, kalian yang mengambil kayu kami, tapi ketika kami menuntut hak, malah kami yang dituduh pencuri? Ini penghinaan terhadap masyarakat adat Papua! Kalau kalian merasa punya hak atas kapal itu, mana buktinya?” tegas Simon.
Ia juga menegaskan bahwa kapal tersebut ditahan sebagai bentuk jaminan adat karena PT MPG meninggalkan kapal tersebut tanpa menyelesaikan kewajibannya kepada masyarakat adat.
“Perusahaan ini sudah lama pergi tanpa membayar sewa tambat kapal, pesangon karyawan, dan hak-hak masyarakat adat! Kapal ini kami amankan sebagai hak adat, bukan dicuri! Jangan bermain playing victim untuk menutupi dosa kalian sendiri!” tambahnya.
PT MPG Bermasalah, Kenapa Baru Sekarang Ribut?
Menurut Simon, PT MPG sudah tidak beroperasi sejak tahun 2015 setelah kunjungan Presiden Joko Widodo ke Kais dalam rangka peresmian perkebunan sawit Perhutani. Namun, tiba-tiba mereka muncul kembali dengan laporan pencurian kapal yang telah mereka tinggalkan bertahun-tahun.
“Kalau memang kapal ini milik mereka, kenapa baru sekarang mereka ribut? Delapan tahun lebih kapal itu dibiarkan, masyarakat adat yang menjaga! Tiba-tiba mereka datang dan mengklaim tanpa menunjukkan tanggung jawabnya! Jangan-jangan ini hanya akal-akalan untuk merebut kembali sumber daya alam Papua!” kata Simon dengan curiga.
Simon menegaskan bahwa pihaknya siap membuktikan bahwa PT MPG telah meninggalkan kewajiban hukum dan adat, termasuk membayar kompensasi kepada masyarakat adat.
Anggota DPR RI Terlibat, Siapa yang Bermain?
Simon juga mengungkap adanya keterlibatan anggota DPR RI Dapil Papua Barat Daya yang diduga ikut campur dalam kasus ini. Ia menilai ada upaya politis untuk menekan masyarakat adat agar tunduk pada kepentingan perusahaan.
“Kami tahu ada tangan-tangan politik yang bermain di sini! Perusahaan ini tidak mungkin berani bertindak sejauh ini tanpa dukungan dari pihak tertentu! Kami minta nama-nama oknum yang bermain ini dibuka ke publik!” ungkapnya.
Menurut Simon, masyarakat adat tidak akan diam jika ada intervensi dari pihak-pihak yang ingin mengkriminalisasi mereka demi keuntungan segelintir orang.
“Masyarakat adat Papua tidak bodoh! Kami tahu siapa kawan dan siapa lawan! Kalau ada oknum DPR RI yang bermain, kami akan lawan sampai ke pusat!” tegasnya.
Polisi Harus Netral, Jangan Jadi Alat Perusahaan!
Selain itu, Simon juga mempertanyakan legalitas laporan polisi yang diajukan oleh seseorang bernama Sawaludin.
“Siapa Sawaludin ini? Apa status hukumnya dalam kasus ini? Apakah dia pemilik sah? Jika bukan, berarti ada yang tidak beres! Polisi jangan sampai jadi alat perusahaan untuk menindas masyarakat adat!” ujarnya.
Ia meminta aparat kepolisian bersikap netral dan objektif, bukan justru berpihak kepada kepentingan perusahaan yang rekam jejaknya bermasalah.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas! Kalau memang PT MPG punya hak atas kapal itu, buktikan di pengadilan, bukan dengan kriminalisasi masyarakat adat!” tambahnya.
Seruan kepada Gubernur, Kapolda, dan Bupati Sorong Selatan
Di akhir pernyataannya, Simon meminta Kapolda Papua Barat Daya, Gubernur terpilih, dan Bupati Sorong Selatan untuk segera turun tangan menyelesaikan kasus ini.
“Pemerintah daerah jangan diam! Ini menyangkut keadilan masyarakat adat! Kalau negara benar-benar melindungi masyarakat adat Papua, maka inilah saatnya untuk membuktikannya!” serunya.
Simon menegaskan bahwa masyarakat adat tidak akan menyerah dalam perjuangan ini.
“Kami tidak akan mundur! Kami akan terus berjuang sampai hak-hak kami dipenuhi! Jangan harap kami tunduk kepada mereka yang datang untuk merampok tanah kami!” pungkasnya.
(Wandy)
COMMENTS