Banten, RK Ketua tim pelaksana kegiatan (TPK) Desa Pasangrahan Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten mengaku tidak tahu soa...
Banten, RK
Ketua tim pelaksana kegiatan (TPK) Desa Pasangrahan Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten mengaku tidak tahu soal adanya pembangunan jalan rabat beton di Kampung Kecamatan RT 06 RW 02 yang anggarannya bersumber dari dana desa (DD) tahap 1 (satu) tahun anggaran 2025. mungkin itu sudah diborongkan kepada Ketua Poktan Desa Pasangrahan.
"Jangan tanya ke saya soal pembangunan jalan cor beton di Desa Pasangrahan karena mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan saya tidak mengetahuinya, termasuk lokasinya saja saya tidak tahu, apalagi soal teknis pembangunan, sudah hampir dua tahun saya tidak pernah difungsikan oleh kepala Desa (Kades) Pasangrahan bahkan honor saya saja selaku TPK hanya alakadarnya dikasih oleh Kades H Aang Anda Suria," ungkap Aat Ketua TPK Desa Pasangrahan, Sabtu (22/03/2025).
Hasil pantauan media di lokasi tampak papan informasi kegiatan pembangunan jalan cor/ rabat beton dengan panjang 150 meter dan lebar 3 meter dan tebal 15 cm dengan anggaran dari dana desa tahap 1 Rp. 131.767.000,- (seratus tiga puluh satu juta tujuh ratus enam puluh tujuh ribu rupiah) di potong pajak ppn dan pph.
"Wah kami juga aneh pak biasanya di tahun yang sudah sudah pembangunan selalu dikerjakan oleh TPK desa namun setahun kebelakang pembangunan di desa kami selalu di kerjakan oleh ketua kelompok tani (Poktan) bernama Uun," ungkap Misjaya warga Kampung Ciluluk Desa Pasangrahan.
Misjaya menuturkan bahwa jalan yang dibangun tadinya merupakan jalan buntu namun sekarang tembus ke pasar melintasi irigasi.
"Setahu saya bahwa jalan yang dibangun oleh Pemerintah Desa Pasangrahan di Kampung Kecamatan adalah jalan berstatus jalan kabupaten dan merupakan jalan buntu berakhir di jembatan sungai Ciliman, namun pada periode Kades sebelum H Aang di buat jalan tembus ke pasar lama munjul dengan melintasi irigasi milik BBWS Kementerian PUPR," katanya.
Misjaya yang akrab dipanggil Jaya mengatakan dalam teknis pengerjaan dari pantauan pelaksana bangunan sepertinya tidak memperhatikan ketebalan dari rabat beton dan tidak ada pemadatan jalan terlebih dahulu, pembangunan tersebut seolah hanya menggugurkan kewajiban saja bahwa telah melaksanakan pembangunan," katanya.
Sementara H.Aang Anda Suria Kepala Desa Pasangrahan sebagai penanggungjawab kegiatan pembangunan saat hendak dikonfirmasi di Kantor Desa Pasangrahan sedang tidak dan dihubungi melalui WhatsApp tidak merespon.
(YEN)
COMMENTS