Pandeglang, RK Seorang nenek berusia 66 Tahun warga Desa Kiarapayung Kecamatan Cibitung Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten yang terdaftar...
Pandeglang, RK
Seorang nenek berusia 66 Tahun warga Desa Kiarapayung Kecamatan Cibitung Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat bantuan sosial (KPM-Bansos) PKH Sembako mengaku diminta uang oleh pengurus program, bahkan tak tanggung-tanggung pungutan tersebut diduga dilakukan sebanyak dua kali.
Adalah Sarti (66) salah satu warga Kp. Kiarapayung RT 02 RW 04 Desa Kiarapayung menyampaikan setelah mendapatkan uang bansos PKH Sembako dimintai uang oleh dua orang pengurus PKH Sembako.
"Saat pembagian uang PKH Sembako yang dilakukan Kantor Kecamatan Cibitung, saya mendapatkan bantuan sebanyak Rp 2.300.000,- (dua juta tiga ratus ribu rupiah) kemudian saya diminta uang oleh ibu Marnah dan Arsih sebanyak Rp 230.000,- tanpa menanyakan untuk apa, ya kasih saja kepada kedua orang tersebut," ungkapnya Sarti ke media, saat dikonfirmasi di Cibitung, Senin (3/3/25) pukul 12.30 WIB.
Tak hanya itu, lanjut Sarti, selain saya yang diminta uang oleh Pak Marki sebagai RT di Kp Kiarapayung sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) KPM yang lain juga diminta tetapi berbeda jumlahnya, bahkan saya diminta ongkos mobil losbak sebesar Rp 15.000,- (lima belas ribu rupiah).
"Dari uang yang saya terima dari bansos PKH Sembako saya diminta uang dua kali yaitu oleh ibu Marnah dan Ibu Arsih serta oleh Pak RT Marki meskipun tidak ikhlas yah saya kasih saja sedangkan uang yang Rp 15 ribu itu untuk iuran ongkos mobil Kiarapayung ke Kantor Kecamatan Cibitung dan sebaliknya", jelasnya Sarti.
Terpisah, Ibu Bayi warga Kp Kiarapayung juga mengaku mendapat uang program bansos PKH BPNT.
"Saya bernama ibu Bayi warga Kp Kiarapayung Desa Kiarapayung Alhamdulillah mendapatkan bantuan program PKH sembako sebesar Rp 1.200.000,- yang diwakili oleh anak lantaran saya sedang sakit", katanya.
Lebih lanjut dijelaskan anaknya ibu Bayi, memang benar orang' tua saya mendapatkan uang bansos PKH BPNT di kantor kecamatan Cibitung sebesar Rp 1.200.000,- kemudian diminta oleh pengurus program sebesar Rp 120.000,- atau sekitar 10 (sepuluh) persen tetapi saya belum tahu untuk apa dan untuk siapa uang hasil pungutan tersebut," katanya, yang minta namanya dirahasiakan.
Sementara, Saepul Hidayat Koordinator Pendamping PKH Kecamatan Cibitung saat dikonfirmasi menyampaikan akan konfirmasi terlebih dahulu dengan Pak Sekmat.
"Siap nuhun infonya, saya akan konfirmasi dengan pa sekmat," katanya.
Sebagai informasi: H. Apipudin selaku Pejabat Kepala Desa Kiarapayung merangkap Sekertaris Camat (Sekmat) Cibitung belum bisa dimintai tanggapannya adanya dugaan pungutan liar (pungli) PKH - Sembako (BPNT).
(YEN)
COMMENTS