Kota Tasikmalaya, Radar Kriminal Di tengah berbagai seremoni dan penampilan resmi Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya yang menonjolkan c...
Kota Tasikmalaya, Radar Kriminal
Di tengah berbagai seremoni dan penampilan resmi Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya yang menonjolkan citra kemajuan kota, muncul sorotan tajam terkait kondisi kesejahteraan sebagian tenaga kerja di lingkungan pemerintah kota, khususnya petugas keamanan (security) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, para petugas keamanan yang bekerja di bawah instansi tersebut hanya menerima upah sekitar 2,6jt dari Upah Minimum Regional (UMR) yang seharusnya menjadi hak mereka dikisaran sebesar 2,8jt rata-rata UMR kota per/security, lebih parahnya lagi dengan Tunjangan Hari Raya (THR ) pada tahun 2025 itu diberikan hanya 1,6jt per/security? Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen Pemerintah Kota Tasikmalaya terhadap kesejahteraan para pekerja non-ASN yang tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan fasilitas publik.
Menurut pandangan Endra Rusnendar SH selaku Pembina YAYASAN DPP LBH MERAH PUTIH TASIKMALAYA,“Bahwa, Ini sangat memprihatinkan. Di saat para pimpinan daerah tampil gagah dalam seremoni dan publikasi, ternyata masih ada pekerja yang tidak mendapat hak dasarnya, "ungkapnya
Endra menambahkan, Situasi ini dinilai sangat ironis dengan mengingat semangat Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui pidato Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya disana-sini dalam hal membangun citra kota yang beradab dan berkeadilan. Bila hal ini tidak segera ditindaklanjuti pemerintahan daerah C.q Dinkes kota Tasikmalaya, saya khawatir dalam waktu dekat ini sejumlah pihak-pihak yang kompeten dalam memperjuangkan hak-hak dari para security akan segera mendesak agar pemerintah kota segera melakukan evaluasi terhadap sistem penggajian tenaga kontrak dan outsourcing, serta memastikan setiap pekerja menerima hak sesuai regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
Pada hari Senin tanggal 28 April 2025, YAYASAN DPP LBH MERAH PUTIH TASIKMALAYA juga sudah melayangkan surat Audensi kepada pihak Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya terkait hal ini, akan tetapi, dari Pihak Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya belum bisa melaksanakan audensi tersebut dengan alasan yang disampaikan melalui stafnya bila "Kepala Dinasnya sedang Dinas luar dan belum bisa menerima audensi sesuai waktu yang dimohon pada surat permohonan audensi yang masuk sebelumnya, apalagi untuk memberikan pernyataan resmi dari dinas terkait hasil temuan kami ini belum ada hingga berita ini diturunkan.
- Endra R
COMMENTS