Sorong,RK. Rombongan Asisten 1 Sekretariat Daerah kota Sorong bersama pejabat Kantor Pertanahan kota Sorong ke lahan dekat laut di wilayah S...
Sorong,RK.
Rombongan Asisten 1 Sekretariat Daerah kota Sorong bersama pejabat Kantor Pertanahan kota Sorong ke lahan dekat laut di wilayah Suprau, kota Sorong (Rabu, 24/06/2025).
Adapun kedatangan tim ke lapangan dikarenakan adanya aduan masyarakat LS (60) yang merasa keberatan setelah digugat oleh seorang pengusaha asing dari Malaysia yang mengklaim tanah miliknya.
LS menceritakan bahwa lahan tersebut sudah dibeli secara sah sejak belasan tahun lalu dari pemilik hak ulayat yang sebenarnya yakni almarhum Rebeca Bawela.
"Lahan ini juga sudah kami tempati sejak dulu, dan kami sudah menjalani proses permohonan sertifikat di BPN sampai tahap pengukuran, namun tiba tiba Ting ting ho menghalang halangi di BPN, sampai saat ini pihak BPN tidak pernah bisa menunjukkan bukti bukti sah kepemilikan dari pihak yang mengklaim, jadi apa dasarnya mengajak mediasi? " ujar LS kepada awak media.
Jeremias Gembenop, S. Sos., M.H sebagai utusan Walikota Sorong, menjelaskan bahwa pemerintah akan membantu masyarakat yang dipersulit dalam pelayanan publik dalam hal ini kantor Pertanahan kota Sorong.
"Jadi hari ini silahkan tunjukkan batas patok tanah yang menurut bapak LS miliknya, disini ada ibu dari BPN yang akan mendata, dan mencari tau apakah titik kordinatnya sesuai dengan yang di klaim Ting ting ho" tegas Jeremias Gembenop.
Novita Sari Harahap yang mewakili kantor Pertanahan kota Sorong, mengatakan bahwa kunjungan mereka bukan hanya berdasarkan aduan dari LS, melainkan karena ada beberapa pihak yang juga melapor kan di sekitar tanah tersebut.
"Ini bukan sengketa biasa, ini sudah termasuk konflik karena ada beberapa pihak yang berbatasan juga " ungkap Novita.
Setelah berdialog beberapa saat, seluruh tim beserta LS dan keluarganya bersama sama berjalan kaki menuju patok batas tanah milik LS.
Pada saat itu tampak juga masyarakat sekitar yang mendukung dan mengakui bahwa tanah tersebut milik LS, bahkan pihak perusahaan VITAS yang bersebelahan langsung dengan tanah LS juga hadir. Dalam penunjukan 4 titik patok, setiap patok diberi nama oleh Jeremias dengan patok LS 1, LS 2, LS 3 dan LS 4 yang mengarah ke laut
"Rakus sekali Ting ting ho ini, semua tanah disini mau dikuasai, tanah VITAS juga sudah dikuasai, tanah ibu Wanma juga, kita tidak tau dia beli dari siapa" ujar pria yang tidak mau disebutkan namanya ini.
Setelah selesai menunjujkkan patok, seluruh tim berkumpul di sebuah balai kayu dan Asisten 1 Jeremias Gembenop mengajak semua masyarakat semangat dan yakin kepada pemerintah kota Sorong.
"Kedatangan kami untuk membantu masyarakat, jadi tidak boleh ada pihak lain yang bisa menghalangi" ujarnya dengan mantapn dan disambut meriah dengan tepuk tangan oleh semua masyarakat yang ikut berkumpul.
Frans Baho sebagai pengamat kebijakan pemerintah, mengungkapkan rasa prihatin nya akan pejabat pelayanan publik di wilayah Papua Barat Daya , menurutnya pejabat kantor pertanahan kota Sorong seharusnya bekerja profesional dalam melayani publik tanpa perlu takut intervensi dari oknum yang lebih tinggi jabatannya.
"Saya heran melihat kasus ini, dimana LS sudah melengkapi semua berkas yang diperlukan dan sudah diproses oleh kantor pertanahan hingga hampir tahap akhir, bagaimana bisa pihak lain mengklaim ke BPN tanpa bukti kepemilikan sah, saya tidak tau apakah mereka (BPN) sengaja agar memperlambat urusan LS supaya bisa negosisasi, atau karena dapat tekanan dari pihak diatas, atau jangan jangan ada oknum BPN yang menerima sesuatu dari Tingting ho ini " ujar Frans Baho pria asli Maybrat yang terkenal suka membantu masyarakat yang di zolimi.
Frans Baho juga menjelaskan bahwa lahan dapat disebut sengketa bila masing masing pihak memiliki surat surat dan dokumen yang sah, sementara menurutnya dalam masalah ini pengusaha asal Malaysia yang berani mengklaim banyak tanah di wilayah Suprau melalui kuasa hukumnya, diduga tidak memiliki dokumen yang sah.
(Wandee)
COMMENTS