Tulungagung, RK 2 Juni 2025 – Kabar mengenai perombakan struktur organisasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung kini semakin mengemu...
Tulungagung, RK
2 Juni 2025 – Kabar mengenai perombakan struktur organisasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung kini semakin mengemuka. Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., secara tegas memastikan bahwa rotasi jabatan akan segera dilaksanakan. Namun, proses krusial ini masih berada dalam fase penantian, menunggu izin resmi dari Kementerianx Dalam Negeri (Kemendagri).
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Gatut saat berinteraksi dengan awak media pada Senin (2/6/2025). Ia mengungkapkan bahwa proses rotasi jabatan akan dilakukan secepatnya setelah mendapatkan 'lampu hijau' dari Kemendagri.
"Kita masih menunggu izin dari Kemendagri. Kalau sudah turun, kita akan laksanakan sesuai dengan harapan dan rencana bersama pasangan Gatut–Baharudin,” ujar Bupati Gatut.
Baca Lainnya :
Pelatihan Kode Etik dan Hukum Rumah Sakit di RSUD dr. Iskak: Upaya Perkokoh Integritas Pegawai0
Pemkab Tulungagung Konsisten Raih WTP, Bukti Tata Kelola Keuangan Semakin Baik0
Warga Serbu Sungai Keboireng Tulungagung untuk Berburu Emas,0
SMPN 2 Kauman Banjir Apresiasi, Raih Prestasi Gemilang di Berbagai Bidang!0
Dukung Program Prioritas, Komisi V DPR RI Kunjungi Infrastruktur Kritis Tulungagung0
Lebih lanjut, Bupati Gatut juga memberikan sinyal kuat mengenai jadwal pelaksanaan. “Insyaallah bulan ini,” ucapnya singkat namun penuh keyakinan, menunjuk pada bulan Juni 2025 sebagai target waktu eksekusi rotasi. Pernyataan ini tentu saja menimbulkan spekulasi positif di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tulungagung, yang menantikan penyegaran dan tantangan baru dalam karir birokrasi mereka.
Bupati Gatut juga memaparkan bahwa gambaran awal mengenai rotasi jabatan ini sudah terbentuk dengan cukup jelas. Bahkan, perencanaan awal telah melalui koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. "Kan kemarin sudah assignment di provinsi, tapi tetap menunggu hasil dari Kemendagri,” imbuhnya, menjelaskan bahwa meskipun ada pembahasan awal di tingkat provinsi, keputusan final dan legitimasi tetap berada di tangan Kemendagri. Ini menunjukkan bahwa proses rotasi ini tidak hanya dilakukan secara internal, melainkan juga melibatkan konsultasi dengan jenjang pemerintahan di atasnya, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Rotasi jabatan ini, menurut Bupati Gatut, bukan sekadar pergeseran posisi semata, melainkan merupakan bagian integral dari langkah strategis penyegaran birokrasi dan peningkatan kinerja organisasi pemerintahan di Kabupaten Tulungagung. Diharapkan, dengan adanya rotasi ini, akan terjadi peningkatan efisiensi, efektivitas, serta inovasi dalam pelayanan publik dan pelaksanaan program-program pembangunan daerah. Kemungkinan besar, rotasi ini akan melibatkan beberapa posisi strategis eselon III dan IV, bahkan tidak menutup kemungkinan menyentuh eselon II, untuk mengoptimalkan potensi dan pengalaman para pejabat di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
singgih.
COMMENTS