Tasikmalaya, RN Senin, 7 juli 2025 Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 adalah dasar hukum untuk pembentukan Koperasi Desa/Kelurah...
Tasikmalaya, RN
Senin, 7 juli 2025 Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 adalah dasar hukum untuk pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Inpres ini bertujuan untuk mempercepat pembentukan 80.000 koperasi di desa dan kelurahan, dengan fokus pada penguatan ekonomi desa dan pemerataan ekonomi. Koperasi ini diharapkan menjadi pusat layanan terpadu yang menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat desa, seperti sembako murah, klinik desa, simpan pinjam, dan logistik desa.
Team media .... menghadiri acara sakral Penyerahan AKTA Notaris Koperasi Desa Merah Putih se-kacamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya di aula Kantor kecamatan Sukaraja kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat.
Acara langsung di buka oleh Camat Sukaraja H. Gaosuladom, Sos dan di dampingi oleh Notaris Fatriati, S.H,, M.Kn dan Di Hadiri Oleh seluruh Kepala Desa Dan Ketua Koperasi Desa Merah Putih masing-masing di antaranya :
1. Eep Kepada Desa Leuwibudah dan R. Deden Yulius DM,ST Ketua KDMP Leuwibudah,
2. Mulyadi Kepala Desa Mekarjaya dan Enceng Sobirin Ketua KDMP Mekarjaya,
3. Jajang Muharam, S.H Kepala Desa Sirnajaya dan Arief Cahyadin Ketua KDMP Sirnajaya.
4. Endis Nasihin Kepala Desa Linggaraja dan Muhamad candra isnaeni wijaya saputra, SE, ketua KDMP LINGGARAJA.
5. Sanny Rihardy Kepala Desa Janggala dan Teni Supyani ketua KDMP Janggala.
6. Jaja Kepala Desa Margalaksana dan Ridwan Muhammad F, Ketua KDMP Margalaksana.
7. H. Saepuloh, S. H dan
Deni wardaya Ketua KDMP Tarunajaya.
8. DRS. Dely Sadily , EN dan Abdul Aziz, Ketua KDMP Sukapura
Serta Hadir juga RD. Bagus Edi Imam, S. S.IP Kasi Pemberdayaan Desa Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya.
H. Gaosuladom, Sos menegaskan dalam sambutannya bahwa program ini wajib tertib administrasi guna kekuatan hukum dan lancar kinerja Kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih yang sudah jelas itu program Presiden.
Saya yakin Koperasi Desa Merah Putih se-kacamatan Sukaraja akan berjalan lancar sesuai regulasi yang berlaku, sebab kelengkapan administrasi seperti AKTA Notaris, Kemenhumkam, NIB, Domisili sudah terpenuhi semuanya, tinggal tahapan selanjutnya yang akan di arahkan oleh Dinas Terkait. Ujar H. Gaos (dipanggil akrabnya).
Di sela-sela usai penyerahan team awak media ....... mewawancarai seluruh kepala Desa dan Para Ketua Koperasi Desa Merah Putih se-kacamatan Sukaraja, dan sekapat seluruhnya untuk kolaborasi dan kerjasama guna menyukseskan Koperasi Desa Merah Putih ini serta untuk berkaitan kerjasama untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan anggota koperasi. merah putih.
Hermawan
COMMENTS