Banten, RK Proyek pembangunan drainase di Kp. Ponggehaur Desa Tunggaljaya Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten menuai sorota...
Banten, RK
Proyek pembangunan drainase di Kp. Ponggehaur Desa Tunggaljaya Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten menuai sorotan dari masyarakat. Pasalnya proyek yang didanai dari dana desa tahap I tahun 2025 hingga sekarang belum dirampungkan namun faktanya sudah terpasang prasasti yang ditandatangani oleh Pejabat (Pj) Kepala Desa Tunggaljaya dan Bupati Pandeglang.
Darma salah satu warga Kp. Ponggehaur Desa Tunggaljaya menyampaikan ada pemandangan yang tak lazim dipertontonkan oleh Pemerintah Desa Tunggaljaya soal fisik bangunan.
"Proyek pembangunan drainase yang dilaksanakan Pemerintah Desa Tunggaljaya melalui TPK bisa disebut asal jadi bahkan hingga sekarang belum dirampungkan bahkan ada pemandangan yang tak lazim dipertontonkan oleh pihak Pemdes Tunggaljaya sudah memasang prasasti yang ditandatangani oleh Supriana Suhud, S.Pd Pejabat Kepala Desa Tunggaljaya dan Hj. R. Dewi Setia ni, S. Sos., MA Bupati Pandeglang meski fisik bangunan belum diselesaikan" Ungkapnya Darma yang akrab disapa Kemod, Minggu (20/7/25).
Menurut Kemod, adanya kondisi seperti ini menunjukkan adanya potensi masalah dalam perencanaan atau dalam pelaksanaan proyek terutama dalam hal koordinasi tahapan kontruksi antara pihak Pemerintah Desa Tunggaljaya dengan pendamping lokal desa (PLD) dan Pendamping Desa (PD) dan dengan pihak lainnya ataukah sengaja dibuat seperti itu agar mendapatkan keuntungan yang berlebih??
Dalam papan informasi tertulis bahwa pembangunan drainase di Kp. Ponggehaur Desa Tunggaljaya didanai dari Dana Desa Tahap 1 Tahun 2025 nilai anggaran Rp.111.120.000,- dengan volume 100x2 sisi (kiri-kanan) yang sudah dipasang prasasti seolah sudah rampung 100 % namun faktanya masih kurang panjang sekitar 9 (sembilan) lebih.
"Adanya indikasi kecurangan dalam pembangunan drainase yang belum dirampungkan tersebut pihak Pj Kepala Desa Tunggaljaya memiliki peran krusial dalam melanjutkan pembangunan yang belum kurang volume agar segera dirampungkan" katanya.
Terpisah, Andi Suhandi Sekertaris Desa Tunggaljaya Kecamatan Sumur menyampaikan belum mengetahui adanya pembangunan yang belum dirampungkan.
"Sebagai Sekertaris Desa Tunggaljaya Kecamatan Sumur saya belum mengetahui adanya fisik bangunan yang didanai dari dana desa tahap 1 tahun 2025 bahwa ada kekurangan volume namun untuk menindaklanjuti informasi tersebut, saya akan berkoordinasi dengan Pj Kepala Desa, perangkat desa yang lain serta dengan Tim Pelaksana Kegiatan termasuk dengan Tim Monev Kecamatan" kata Andi Suhandi melalui telfon genggam.
Andi mengatakan bila benar pembangunan drainase belum diselesaikan sudah dipasang prasasti maka tentu kewajiban kami untuk segera menyelesaikan sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) termasuk kami akan berkoordinasi dengan BPD, PLD dan Pendamping Desa"imbuhnya.
Sementara Supriana Suhud, S.Pd selaku Pejabat Kepala Desa Tunggaljaya Kecamatan Sumur saat dikonfirmasi belum memberikan klarifikasi atau penjelasan pers nya hingga berita ditayangkan.
(YEN)
COMMENTS