Belitung,radarkriminal.com 19 September 2025 timawak media mendapatkan informasi di dalam gruf " Seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (C...
Belitung,radarkriminal.com
19 September 2025 timawak media mendapatkan informasi di dalam gruf " Seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Syafik Abdi Radiatama asal Bangka berusia 19 tahun diduga mengalami kekerasan fisik saat menjalani masa tugas atau pelatihan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas IIB Tanjung pandan )Kasus ini kini menjadi perhatian serius berbagai pihak,
Informasi awal menyebutkan bahwa korban, yang diketahui bernama Syafik Abdi Radiatama, mengalami kekerasan oknum pimpinan ( kalapas ) itu sendiri . Dugaan ini muncul setelah korban ditemukan mengalami cedera otot di bagian tangan kanan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh tim medis, luka tersebut diduga akibat benturan benda keras
Kronologi yang diterima secara informal menyebutkan bahwa peristiwa terjadi pada hari Selasa. Saat itu, korban sedang berjalan di dalam area Lapas dan berpapasan dengan oknum pimpinan yaitu (KALAPAS) " Oknum tersebut merasa bahwa korban tidak menunjukkan sikap hormat sebagaimana mestinya, sehingga langsung menegurnya.
Teguran tersebut berujung pada konfrontasi. Menurut sumber, KALAPAS tersebut kemudian naik pitam dan langsung melakukan tindakan kekerasan. Korban disebut dicekik dan dipukul, bahkan sempat menerima hukuman fisik lainnya. Akibat perlakuan itu, korban mengalami cedera yang cukup serius.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Lapas terkait kejadian ini. Namun, Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) telah memberikan arahan agar segera dilakukan visum untuk memastikan penyebab luka secara medis. Pemeriksaan medis ini menjadi kunci dalam memastikan apakah kekerasan benar-benar terjadi.
LSM bin khususnya belitung yang menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus ini. Ia menegaskan bahwa dugaan kekerasan terhadap CPNS adalah hal serius dan tidak bisa ditoleransi. Ia juga berkomitmen untuk mengawal proses hukum agar berjalan dengan transparan dan adil.
“Kami masih menunggu hasil visum, karena dari situlah akan diketahui apakah benar ada unsur kekerasan atau bukan. Namun dugaan awal ini sudah cukup kuat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sebagai lembaga swadaya masyarakat juga, dirinya memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat, termasuk para CPNS, dilindungi. Apalagi, korban adalah warga dari Bangka Belitung yang sedang menjalankan tugas negara.
Ia juga mengungkapkan bahwa telah menjalin komunikasi dengan tokoh hukum nasional, Yusril Ihza Mahendra. Yusril disebut telah menyatakan dukungannya terhadap proses pengawalan kasus ini dan memastikan bahwa pemerintah daerah akan hadir memberikan pendampingan hukum bagi korban dan keluarganya.
“Jangan sampai ada warga Bangka Belitung yang haknya sebagai manusia dirampas. Kami akan mengawal ini sampai tuntas,” tegasnya.
Kasus ini masih terus berkembang, dan publik kini menanti langkah tegas dari pihak Lapas, Kemenkumham, serta aparat penegak hukum lainnya dalam menanggapi dugaan kekerasan yang terjadi. Jika terbukti benar, maka pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.( Tim )
COMMENTS