Ket. Pria baju putih dan pakai topi bernama Syahid Rahmat Sorong, RK. Pemenang lelang yang ditunjuk oleh KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Ne...

Ket. Pria baju putih dan pakai topi bernama Syahid Rahmat
Sorong, RK.
Pemenang lelang yang ditunjuk oleh KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang) untuk Barang Milik Negara merasa kecewa saat barang yang akan diambilnya sebagai hasil lelang dinyatakan raib oleh petugas lelang di kantor Loka Pengelolaan Sumber daya Pesisir Dan Laut Sorong. (04/09/2025) .
Pemenang lelang yang berdomisili di Makassar ini sebelumnya mengikuti lelang melalui Aplikasi Lelang (Closed Bidding) yang diadakan pada hari Rabu tanggal 27 Agustus 2025 bertemlatbdi Ruangan E-Auction Corner KPKNL Sorong dengan alamat domain www.lelang.go.id .
Sejumlah barang yang dahulu dibeli berkisar ratusan juta, akhirnya dilelang dalam keadaan rusak berat dan harga limit Rp. 2.800.000 (Dua Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah). , dan uang jaminan sebesar Rp. 1.500.000 (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Objek lelang tersebut adalah "Paket Inventaris Kantor Kondisi Rusak Berat" yang didalamnya antara lain Notebook, PC Unit, Under Water Camera, GPS Receiver, Printer, UPS, LCD, Meja Rapat, Compressor Udara, Meja Kerja Kayu, Lemari Kayu, Lemari Besi, Kursi Besi, BCD, Alat Selam Seet, Masker, Mesh Bag.
Pemenang lelang hanya membayar uang 2 juta lebih untuk semua barang tersebut, namun saat datang ke kantor Loka PSPL Sorong untuk mengambil barangnya, Syahid Rahmat sebagai petugas tim penghapusan BMN LPSPL Sorong , mengatakan sebagian barangnya sudah tidak ada.
Sang pemenang lelang pun merasa kecewa karena Syahid tidak bisa menjelaskan keberadaan barang yang dikatakan tidak ada tersebut.
Frans Baho sebagai pengamat kebijakan publik menyatakan sangat prihatin atas sikap Syahid sebagai petugas yang tidak profesional tersebut.
"Itu semua barang milik negara dan dibeli pakai uang negara, jadi harus ada pertanggungjawaban yang jelas, tidak boleh hanya dengan lisan mengatakan barang sudah tidak ada, apalagi barang itu sudah dimenangkan secara lelang" ujar Frans Baho dengan tegas
Saat ditemui oleh awak media ini dikantor Loka PSPL Sorong yang terletak di KM. 10 kota Sorong, Syahid tampak panik dan tidak bisa menjelaskan keberadaan barang barang yang diduga hilang tersebut.
Syahid bahkan sempat melecehkan awak media dengan tertawa cengingisan saat salah satu wartawan mengatakan bahwa barang barang tersebut bernilai ratusan juta rupiah.
Namun setelah ditegur oleh atasannya, Syahid meminta maaf kepada awak media, akan tetapi hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut tentang keberasaan barang barang yang tidak keliahatan tersebut. Salah satu jenis barang hilang yang diakui oleh Syahid adalah kursi dan meja.
Frans Baho berharap hal ini dapat menjadi perhatian dari aparat penegak hukum, karena bila ada oknum yang memanipulasi data barang milik negara artinya sudah termasuk tindakan pidana korupsi.
(Wandee)
COMMENTS