Kota Tasikmalaya, Radar Kriminal Audiensi resmi di DPRD Kota Tasikmalaya hari Jumat (21/11/2025) ini kembali memperlihatkan masalah klasik p...
Kota Tasikmalaya, Radar Kriminal
Audiensi resmi di DPRD Kota Tasikmalaya hari Jumat (21/11/2025) ini kembali memperlihatkan masalah klasik pemerintahan daerah: kurangnya keseriusan dalam menangani dugaan pelanggaran hukum yang menyangkut kepentingan publik. Sejumlah OPD yang wajib hadir justru absen tanpa alasan jelas. Ketidakhadiran mereka tidak hanya memperlambat proses pengungkapan fakta, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar: ada apa yang sebenarnya ingin disembunyikan?
Karena forum berjalan tidak lengkap dan tidak memenuhi standar transparansi, maka hasil konfirmasi kepada RadarKriminal Endra Rusnendar SH selaku Pembina YLBH-Merah Putih Tasikmalaya memilih untuk tidak melanjutkan audiensi secara panjang. Namun, keputusan itu bukan tanda mundur — melainkan sikap tegas bahwa advokasi ini tidak akan dibatasi oleh forum yang setengah hati.
Dalam pernyataan resminya, YLBH-Merah Putih mengeluarkan ultimatum moral dan hukum:
“Kami tidak akan berhenti. Kami akan membawa kasus ini ke Kementerian PUPR minggu depan. Bila daerah tidak berani, maka kami pastikan pemerintah pusat mengambil alih.”
Lembaga ini juga menegaskan bahwa mereka tidak datang untuk kompromi atau basa-basi diplomatis.
“Kami tidak datang untuk menyerang, tetapi kami akan menghadang setiap bentuk penyimpangan. Kami tidak datang untuk memperkeruh, tetapi kami tidak akan diam ketika aturan diinjak-injak.”
YLBH-Merah Putih mendesak DPRD Tasikmalaya untuk menghentikan model rapat tanpa hasil dan menuntut empat langkah wajib yang tidak bisa dinegosiasikan:
- Notulen resmi sebagai bukti formal
- Komitmen tertulis dari seluruh pihak
- Tenggat waktu wajib untuk tindak lanjut
- Proses penanganan yang terbuka untuk publik
YLBH-Merah Putih menilai bahwa ketegasan adalah indikator keberanian politik — yang sayangnya tidak terlihat dalam audiensi hari ini.
“Pemerintahan yang takut pada kepentingan besar adalah pemerintahan yang telah kehilangan legitimasi moralnya.”
Lebih jauh, YLBH-Merah Putih menyampaikan pesan keras yang diarahkan kepada pemerintah daerah, para OPD yang absen, dan pihak-pihak berkepentingan yang diduga mencoba menghindari klarifikasi:
“Keadilan tidak boleh ditunda. Penegakan hukum tidak boleh dihalangi. Keselamatan masyarakat tidak boleh ditukar dengan kenyamanan pihak-pihak tertentu.”
“Siapa pun yang mencoba memperlambat, mengalihkan, atau menutup-nutupi persoalan ini, sedang bermain dengan tanggung jawab publik — dan itu tidak akan kami biarkan.”
Dengan langkah eskalasi ke kementerian dan lembaga pengawas nasional, YLBH-Merah Putih menegaskan bahwa advokasi ini tidak akan berhenti di tingkat kota. Bila diperlukan, mereka siap membawa kasus ini ke meja lembaga pusat lain, termasuk lembaga pengawasan independen dan penegakan hukum tingkat nasional.
Pernyataan akhirnya menutup dengan peringatan tegas:
“Kami sudah melangkah. Dan kami tidak akan mundur. Jika aturan dilanggar, maka siapa pun yang berdiri di belakangnya akan kami hadapkan dengan hukum — tanpa terkecuali.”
- Endra R

COMMENTS