Pandeglang, RK Pemerintah Desa Citeureup Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, Banten Senin(19/1/26) menggelar Musyawarah Pembangunan De...
Pandeglang, RK
Pemerintah Desa Citeureup Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, Banten Senin(19/1/26) menggelar Musyawarah Pembangunan Desa (MUSREMBANGDes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
MUSRENBANGDes diselenggarakan sebagai amanat peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tata kelola pemerintahan desa, sekaligus menjadi ruang strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan Desa Citeureup pada tahun 2027.
Kegiatan MUSDES dihadiri oleh Kepala Desa Citeureup Oman Suherman SH beserta jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa Koramil Panimbang, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Unsur Muspika Kecamatan Panimbang, Direktur BUMDes, RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, para Kader posyandu, unsur pemuda, serta pendamping desa.
Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam membangun desa secara inklusif dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Citeureup Oman Suherman SH menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa merupakan penjabaran tahunan dari RPJM Desa yang harus disusun secara cermat, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
"RKP Desa ini adalah kompas pembangunan kita di tahun 2027. Oleh karena itu, setiap program harus benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat dan disusun secara realistis sesuai kemampuan keuangan desa," tegasnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi antar lembaga desa dan partisipasi aktif masyarakat agar program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Citeureup Ujang Haerudin menegaskan bahwa MUSDES memiliki peran strategis sebagai forum pengambilan keputusan bersama. Ia menambahkan,
"BPD memastikan seluruh proses musyawarah berjalan transparan dan aspiratif. Setiap usulan masyarakat akan dikawal agar selaras dengan skala prioritas dan regulasi yang berlaku.
Oleh karena itu, setiap usulan yang disampaikan perlu dikaji secara objektif dengan mempertimbangkan skala prioritas, kemampuan keuangan desa, serta arah kebijakan pembangunan desa dan pemerintah daerah," katanya.
Agenda utama MUSRENBANGDes meliputi pemaparan evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun sebelumnya, pembahasan prioritas pembangunan desa tahun 2027, penyampaian dan penajaman usulan dari masing-masing wilayah dan unsur masyarakat, hingga penyepakatan daftar kegiatan prioritas yang akan dimuat dalam RKP Desa Tahun Anggaran 2027.
Pada kesempatan tersebut, Pendamping Lokal Desa (PLD) Sadeli, turut memberikan sambutan dan arahan teknis terkait penyusunan RKP Desa. Ia menekankan pentingnya kesesuaian dokumen perencanaan desa dengan regulasi yang berlaku serta pendekatan berbasis data.
"RKP Desa harus disusun secara sistematis, berbasis kebutuhan riil masyarakat, dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah maupun nasional," ujarnya.
Seluruh rangkaian musyawarah berlangsung secara demokratis dan konstruktif.
sertu Rasudin Babinsa Desa Citeureup, dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan MUSDES. Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan unsur TNI sangat penting untuk menjaga stabilitas, keamanan, serta kelancaran pelaksanaan pembangunan desa.
Berbagai usulan yang mengemuka mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan ekonomi desa. Setiap usulan dibahas secara terbuka dengan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat.
Sebagai hasil dari MUSRENBANGDes ini, disepakati rancangan awal RKP Desa Citeureup Tahun Anggaran 2027 beserta daftar kegiatan prioritas desa.
Hasil musyawarah selanjutnya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Desa dalam menyusun dokumen RKP Desa secara final dan sebagai pedoman dalam penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2027.
Pemerintah Desa Citeureup berharap, melalui pelaksanaan MUSRENBANGDes ini, perencanaan pembangunan desa ke depan dapat semakin tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Komitmen kebersamaan antara pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat diharapkan terus terjaga demi terwujudnya Desa Citeureup yang maju, mandiri, dan sejahtera.
(YEN)


COMMENTS