Belitung, radarkriminal.com 16 Januari 2026 awak media menunggu informasi dari APH Aparat Penegak Hukum atas kepastian hukum Dugaan penipu...
Belitung, radarkriminal.com
16 Januari 2026 awak media menunggu informasi dari APH Aparat Penegak Hukum atas kepastian hukum Dugaan penipuan yang menyeret nama oknum advokat berinisial WND kini tengah ditangani Kepolisian Resor (Polres) Belitung. Kasus ini dilaporkan pada 9 Januari 2026 dan mendapat pengawalan langsung dari LSM Barisan Independen Nusantara (BIN) namun informasi terbaru di dapat masih bisa mendampingi keluar masuk ruang polres dalam tangkap kamera
Sudah hampir 3 Minggu belum ada kejelasan hanya di dapatkan dari ucapan Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma, Bang kami tetep komunikasi sama pihak pelapor Kamis ini kami panggil wandi bang Siap bang tetep berproses bang Wandi udah di lakukan pemanggilan bang " 15 Januari 2026 sore melalui via WhatsApp namun belum ada gelar perkara tetapkan tersangka
Informasi yang diperoleh menyebutkan, pelapor bernama Cintya didampingi tim LSM BIN saat memberikan keterangan kepada penyidik Polres Belitung.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2/I/2026/Polres Belitung/Polda Bangka Belitung.
Kepada penyidik, LN, keluarga dari P—yang tersangkut perkara narkoba—mengaku telah menyerahkan uang hingga puluhan juta rupiah kepada WND. Uang tersebut, menurut pengakuan LN, diberikan setelah WND menjanjikan dapat mengurus jalur rehabilitasi bagi P.
Dalam kondisi panik dan minim pemahaman hukum, keluarga korban mempercayai janji tersebut. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, rehabilitasi yang dimaksud tidak pernah terealisasi.
LSM BIN menilai dugaan kasus ini bukan sekadar perkara pidana biasa, melainkan menyangkut integritas profesi advokat yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan hukum.
“Tidak boleh ada advokat yang menjual janji seolah-olah hukum bisa dibeli. Jika ini terbukti, maka itu bukan hanya kejahatan hukum, tetapi juga kejahatan moral,” tegas perwakilan LSM BIN.
Sebagai bentuk keseriusan, DPP LSM BIN telah menginstruksikan DPW LSM BIN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mengawal ketat proses hukum hingga tuntas.
Kasus dugaan penipuan oleh oknum advokat ini dinilai menjadi cermin rapuhnya perlindungan hukum bagi masyarakat kecil. Publik kini menaruh perhatian besar terhadap keberanian aparat penegak hukum dalam menindak tegas, meskipun pihak terlapor berasal dari ekosistem profesi hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penetapan tersangka. Pihak kepolisian menyatakan proses penyidikan masih berjalan dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan
Dimohon kepada pimpinan polres Belitung untuk meninjau bawahan jangan sampai di duga ada permainan hukum Karne lambatnya menetapkan tersangka ' berita ini terus dalam upaya konfirmasi. (red/tim)

COMMENTS