Tasikmalaya, RK Selasa 13/01/2026-atas adanya duga'an "mark up" atau menipulasi data dalam pengalokasian dana bantuan oprasion...
Tasikmalaya, RK
Selasa 13/01/2026-atas adanya duga'an "mark up" atau menipulasi data dalam pengalokasian dana bantuan oprasional sekolah (BOS) untuk pembayaran gaji guru honorer di SDN GIRIJAYA kecamatan Puspahiang Kabupaten Tasikmalaya merupakan masalah serius yang perlu ditangani pihak dinas terkait,tindakan ini merupakan adanya ketidak jujuran dalam pengelolaan keuangan sekolah dan dapat merugikan kesejahteraan guru honorer serta kualitas pendidikan,dampak adanya dugaan penyalah gunaan Dana BOS seharusnya dialokasikan untuk berbagai keperluan sekolah, termasuk gaji guru honorer,Namun di SDN Girijaya di indikasikan sebagian dana tidak tersalurkan sepenuhnya atau dipotong sebelum sampai ke guru honorer.
Kesejahteraan guru honorer seringkali memiliki gaji yang sudah rendah dan minim,jika terjadi mark uf,dihawatir kan dapat memperburuk kondisi ekonomi mereka dan berdampak kepada kualitas pengajaran di sekolah yang tidak stabil akibat mark uf itu.
Pada saat awak media konfirmasi ke pihak sekolah Selasa 13/01/2026,pihak sekolah menyebut kan pada tahun 2025 jumlah honorer ada 4 orang,gaji yang diterima pada setiap bulan nya dari yang 4 orang itu sebesar Rp.3.600.00/"kalau gaji perbulan nya untuk 4 orang ini sebesar Rp.3.600.000"ujar kepala sekolah menerangkan kepada awak media.
Dana Operasional Sekolah (BOS) yang di alokasi kan untuk pembayaran honorer pada tahun 2025 pada tahap 1 senilai Rp.13.200.000 dan tahap 2 pun sama senilai Rp.13.200.000,sedangkan yang di bayarkan kepada honorer pada tahun 2025 per 12 bulan sebesar Rp.7.200.000.
Hal ini jelas jika hitungan matematika buat pembayaran honor pada tahun 2025 yang di salurkan dari dana BOS sebesar Rp 26.400.000,sedangkan yang di bayar kan kepada guru honorer sebesar Rp.7.200.000,jadi kemana kah sisa yang Rp.19.200.000 itu ???.
Duga'an Mark uf atau menipulasi data,pihak terkait (dinas pendidikan, komite sekolah, dll.),insfektorat,BPK perwakilan Jawa barat serta instansi lain nya perlu lakukan evaluasi dan pemantauan ketat serta pemeriksaan serius terhadap pengelolaan dana BOS SDN GIRIJAYA agar sekolah bisa lebih transparan dalam mempublikasikan laporan keuangan,termasuk penggunaan dana BOS,Jika ada indikasi mark up gaji honorer atau penyalahgunaan dana BOS,pihak lain pun dapat melaporkannya ke pihak berwajib karena praktek mark up atau menipilasi data bisa di jerat hukum pidana,tidak sampai di situ,mengenai Mark Uf adalah masalah serius yang dapat merugikan para guru dan sistem pendidikan secara keseluruhan,oleh karena itu, perlu adanya upaya bersama untuk mencegah adanya Mark uf agar dunia pendidikan bersih dari korupsi.
Reporter; hermawan

COMMENTS