Pandeglang, RK Pemerintah Desa Cimoyan, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, resmi membuka pendaftaran calon perangkat desa untuk mengisi ...
Pandeglang, RK
Pemerintah Desa Cimoyan, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, resmi membuka pendaftaran calon perangkat desa untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan dan Kepala Dusun (Kadus). Proses rekrutmen ini dilakukan secara terbuka sebagai upaya melengkapi struktur pemerintahan desa serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pembukaan pendaftaran dilakukan menyusul adanya dua jabatan perangkat desa yang saat ini kosong. Pemerintah desa menilai pengisian jabatan tersebut perlu segera dilakukan agar roda pemerintahan desa, khususnya di bidang administrasi dan pelayanan publik, dapat berjalan optimal.
Kebijakan penjaringan terbuka ini mendapat tanggapan positif dari Ade, seorang aktivis asal Kecamatan Patia. Ia menilai keterbukaan dalam rekrutmen perangkat desa merupakan langkah tepat untuk menjamin keadilan dan transparansi.
“Penjaringan perangkat desa secara terbuka memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan. Ini penting untuk menjaga transparansi dan kepercayaan publik,” ujar Ade kepada media, Minggu (25/1/26).
Sementara itu, Camat Patia, Supratman, membenarkan adanya proses pendaftaran calon perangkat desa di Desa Cimoyan. Ia menyampaikan bahwa pihak kecamatan baru menerima tembusan terkait penjaringan tersebut pada malam sebelumnya.
Menurut Supratman, rekrutmen perangkat desa dalam rangka mengisi kekosongan jabatan sebaiknya dilaksanakan lebih cepat. Pasalnya, penundaan pengisian perangkat desa berpotensi menimbulkan berbagai kendala dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Jika ditunda, dikhawatirkan akan mengakibatkan sejumlah masalah dalam perjalanan pemerintahan desa, terutama terkait administrasi dan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa,” jelasnya.
Selain itu, Supratman menegaskan bahwa seluruh tahapan penjaringan perangkat desa harus dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Yang terpenting, kegiatan penjaringan ini harus dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 81 dan 82 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa, agar prosesnya berjalan tertib, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Supratman.
Adapun jadwal rekrutmen calon perangkat Desa Cimoyan telah ditetapkan sebagai berikut:
Pengumuman pendaftaran: Sabtu, 24 Januari 2026
Pendaftaran calon: Rabu, 28 Januari 2026 hingga Selasa, 3 Februari 2026
Seleksi administrasi: Rabu, 4 Februari 2026
Pengumuman hasil seleksi administrasi: Jumat, 6 Februari 2026
Penerimaan keberatan masyarakat terhadap calon: Sabtu, 7 Februari 2026
Pemberitahuan dan undangan pelaksanaan tes: Senin, 9 Februari 2026
Pengambilan nomor urut tes: Senin, 9 Februari 2026
Tes tulis dan wawancara: Rabu, 11 Februari 2026
Pengumuman hasil seleksi akhir: Jumat, 13 Februari 2026
Pelantikan perangkat desa terpilih: Menyesuaikan jadwal selanjutnya
Melalui proses rekrutmen yang terbuka, terjadwal, dan sesuai regulasi tersebut, Pemerintah Desa Cimoyan berharap dapat memperoleh perangkat desa yang kompeten, berintegritas, serta mampu menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat secara profesional.
(YEN)

COMMENTS