Belitung, radarkriminal.com Ijazah Palsu Bukan Isu Elit Nasional, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wajib Dibersihkan. Hiruk-pikuk nasion...
Belitung, radarkriminal.com
Ijazah Palsu Bukan Isu Elit Nasional, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wajib Dibersihkan. Hiruk-pikuk nasional terkait dugaan penggunaan ijazah palsu telah membuka mata publik bahwa praktik pemalsuan dokumen pendidikan bukanlah persoalan sepele. Ini merupakan kejahatan serius yang berpotensi merusak demokrasi, menipu rakyat, serta mencederai kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara.
Yayasan Peduli Masyarakat Belitung menegaskan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak boleh dijadikan wilayah yang aman bagi para pengguna ijazah palsu. Jika hukum ditegakkan di tingkat nasional, maka di daerah tidak boleh terjadi tebang pilih dan tidak boleh ada kekebalan hukum bagi siapa pun.
Kami menyatakan secara tegas, penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya padamu satu laporan terhadap Wakil Gubernur yang saat ini berproses di Bareskrim Polri dan/atau laporan terhadap Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah disampaikan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung. Apabila proses hukum hanya menyentuh satu atau dua nama, sementara dugaan lainnya dibiarkan, maka publik berhak menilai adanya ketidakadilan serta praktik tebang pilih dalam penegakan hukum.
Berdasarkan informasi, temuan di lapangan, serta laporan masyarakat yang terus berdatangan, Yayasan Peduli Masyarakat Belitung menilai terdapat indikasi kuat dugaan penggunaan ijazah palsu atau ijazah aspal (asli tetapi palsu) oleh sejumlah tokoh publik, tokoh politik, dan pejabat di Bangka Belitung, antara lain:
1. Ketua Partai Politik Tingkat Provinsi
2. Mantan Bupati
3. Mantan Wakil Bupati
4. Mantan Anggota DPRD Provinsi
5. Pejabat Daerah (ASN)
Ketua Yayasan Peduli Masyarakat Belitung, Teguh Trinanda, menegaskan bahwa praktik dugaan ini tidak mungkin berdiri sendiri, melainkan diduga melibatkan jaringan perantara yang terorganisir.
“Kami menduga kuat praktik ijazah palsu atau ijazah aspal ini melibatkan oknum broker. Ada pihak yang berperan sebagai perantara, bahkan seperti ‘sales’, yang menawarkan jalan pintas. Inilah yang membuat banyak orang tergoda untuk membeli dan mengabaikan proses pendidikan yang sah,” tegas Teguh Trinanda.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dugaan praktik tersebut juga melibatkan institusi pendidikan tertentu, termasuk sejumlah kampus di Jakarta yang kerap muncul dalam laporan masyarakat.
“Beberapa kampus diduga terlibat dalam praktik jual beli ijazah. Bahkan sebagian telah ditutup, seperti Universitas Azzahra di Kampung Melayu dan STIA YAPPAN di Lenteng Agung, serta sejumlah perguruan tinggi lain di Jakarta yang masih perlu didalami dan akan segera kami laporkan kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.
Menurut Teguh, jika dugaan ini terbukti, maka persoalan ijazah palsu bukan sekadar kesalahan individu, melainkan kejahatan sistemik yang harus dibongkar hingga ke akar-akarnya.
“Jika hanya pengguna yang disorot, sementara jaringan dan brokernya dibiarkan, praktik ini tidak akan pernah berhenti. Kami mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas, bukan setengah-setengah,” tambahnya.
Oleh karena itu, Yayasan Peduli Masyarakat Belitung menyatakan akan melaporkan secara resmi seluruh tokoh publik yang diduga kuat menggunakan ijazah palsu atau ijazah aspal, disertai data awal, kronologi, serta permintaan penyelidikan yang terbuka, profesional, dan transparan.
Kami menegaskan:
Ini bukan serangan politik,
Ini bukan pembunuhan karakter,
Ini adalah perlawanan terhadap kebohongan publik yang telah lama dibiarkan.
Pejabat publik yang lahir dari dokumen pendidikan bermasalah merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Negara tidak boleh dikelola oleh kebohongan yang dilegalkan oleh jabatan dan kekuasaan.
Yayasan Peduli Masyarakat Belitung menantang aparat penegak hukum untuk membuktikan keberpihakan pada kebenaran, bukan pada jabatan, relasi, maupun kepentingan politik. Jika dugaan ini tidak terbukti, maka proses hukum akan membersihkan nama pihak-pihak yang dilaporkan. Namun jika terbukti benar, maka tidak ada alasan apa pun untuk melindungi pelanggar hukum.
Kami mengajak seluruh masyarakat Bangka Belitung untuk tidak takut bersuara, berani melapor, serta bersama-sama mengawal proses hukum secara damai, kritis, dan bertanggung jawab.
Demokrasi yang dibangun di atas ijazah palsu adalah demokrasi yang rapuh.Bangka Belitung layak dipimpin oleh orang-orang yang jujur, sah, dan berintegritas.Tanjungpandan,19 Januari 2026Ketua Dewan Pengurus Yayasan Peduli Masyarakat Belitung Teguh Trinanda, S.H.( tim)

COMMENTS