CIAMIS, RK Kondisi pengelolaan sampah di Kabupaten Ciamis mendapat perhatian langsung dari Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hani...
CIAMIS, RK
Kondisi pengelolaan sampah di Kabupaten Ciamis mendapat perhatian langsung dari Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq. Melalui inspeksi lapangan tanpa agenda resmi pada Minggu (1/2/2026), Menteri Hanif meninjau sejumlah titik untuk melihat secara langsung praktik kebersihan dan pengelolaan sampah di tengah masyarakat.
Kunjungan dimulai dari Lingkungan Bolenglang, Kelurahan Kertasari. Di lokasi tersebut, Menteri Hanif menemukan sebagian warga telah terbiasa memilah sampah sejak dari rumah. Namun demikian, ia juga mendapati masih adanya perilaku membuang sampah ke sungai dan saluran air, yang menjadi perhatian serius.
Peninjauan kemudian berlanjut ke Desa Bojongmengger. Di wilayah ini, Menteri Hanif menemukan praktik pembakaran sampah di dalam galian tanah, yang masih dilakukan oleh sebagian warga. Sidak dilanjutkan ke Pasar Desa Bojongmengger, Bank Sampah Induk, hingga Pasar Manis Ciamis.
Di kawasan pasar, Menteri Hanif melihat kondisi yang beragam. Sejumlah pedagang telah menerapkan pemilahan sampah berdasarkan jenisnya, namun masih ditemukan pedagang yang membuang sampah secara sembarangan. Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi langsung di lapangan.
Meski demikian, Menteri Hanif menyampaikan apresiasi atas capaian Kabupaten Ciamis dalam pengelolaan sampah. Berdasarkan penilaian Kementerian Lingkungan Hidup selama satu tahun terakhir, Ciamis tercatat sebagai kabupaten dengan nilai tertinggi dalam tata kelola sampah dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia.
“Berdasarkan kerangka penilaian nasional, Ciamis saat ini berada di peringkat teratas dalam tata kelola sampah,” ungkap Hanif.
Ia menjelaskan bahwa penilaian tersebut meliputi aspek kebijakan anggaran, kesiapan sumber daya manusia, serta ketersediaan sarana dan prasarana, seperti Bank Sampah Induk dan Unit, TPS 3R, TPST, hingga sistem pengelolaan tempat pemrosesan akhir (TPA).
“TPA Ciamis sudah menerapkan sistem controlled landfill, sehingga nilainya relatif tinggi dibandingkan daerah lain,” tambahnya.
Dengan capaian tersebut, Kabupaten Ciamis dinilai memiliki peluang besar untuk kembali meraih penghargaan Adipura. Meski begitu, Menteri Hanif menegaskan bahwa kunjungan lapangan tetap penting untuk memastikan kesesuaian antara data dan kondisi riil di masyarakat.
Ia juga mengaku terkesan dengan kesadaran warga dalam memilah sampah, termasuk di lingkungan rumah tangga sederhana. Menurutnya, kesadaran tersebut tumbuh karena masyarakat mulai melihat sampah sebagai barang yang memiliki nilai ekonomi.
“Banyak warga memilah sampah karena bisa dijual. Namun untuk sampah bernilai rendah, masih ada yang dibakar. Ini yang perlu terus diperbaiki ke depan,” ujarnya.
Menteri Hanif berharap Ciamis dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menghadapi persoalan darurat sampah nasional.
“Indonesia sedang berada dalam kondisi darurat sampah. Diperlukan langkah tegas dan konsisten, termasuk penegakan hukum. Saya berharap Ciamis bisa menjadi pemicu perubahan bagi daerah lain,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Ciamis terus berkomitmen mewujudkan lingkungan yang bersih, meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran.
“Kami memiliki niat kuat agar Ciamis menjadi daerah yang bersih. Namun dengan keterbatasan yang ada, kami harus menyesuaikan langkah,” kata Herdiat.
Ia menambahkan, hingga saat ini Pemkab Ciamis belum mampu menerapkan pengelolaan sampah berbasis teknologi atau mesin pengolah sampah karena keterbatasan dana. Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan lebih menitikberatkan pada peran aktif masyarakat.
“Kami mendorong masyarakat untuk membiasakan memilah sampah dari rumah. Partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Editor (Y.P).



COMMENTS