LINGGA,Radar Kriminal.com Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji Badan Permusyarawatan Desa (BP...
LINGGA,Radar Kriminal.com
Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Resang periode 2020 - 2026, bertempat di Gedung Serba Guna, Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, Selasa (23/6/2020).
Dalam arahannya Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar meminta, kepada 5 orang BPD (Badan Permusyarawatan Desa) yang dilantik dapat membangun Desa Resang ke arah yang lebih baik dan membangun bekerjasama dengan Kecamatan Singkep Selatan untuk kemajuan masyarakat.
" Saya mengucapkan selamat kepada BPD yang baru dilantik, siapapun jadi ketua nya, saya berharap dapat melaksanakan tugas sesuai dengan janji dan sumpah, serta dengan sungguh-sungguh melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan oleh masyarakat,” kata Nizar.
Lanjut Nizar, sesuai dengan UUD No 6 tahun 2014 tentang desa, BPD yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta memberikan kritik dan saran yang membangun serta mengevaluasi kerja dari Pemerintah Desa.
Dikesempatan itu, Muhammad Nizar juga mengatakan, khususnya di Kecamatan Singkep Selatan saat ini Pemerintah Daerah tengah menggesa pembangunan jalan poros dari Desa Resang tembus ke Desa Batu Berdaun, Kecamatan Singkep, yang saat ini pembangunannya sedang digesa. Tentunya tujuan jalan tersebut untuk mempersingkat rentang waktu dan kemajuan akses perekonomian di wilayah Singkep Selatan.
Pada kegiatan pelantikan BPD tersebut dihadiri, Camat Singkep Selatan Sabirin, Kades Resang Hanafi, Ketua MUI Kecamatan Singkep Selatan, Ketua LAM (Lembaga Adat Melayu) Singkep Selatan, Danramil Dabo Kapten Arm Ismarli, Bhabinkantibmas Desa Resang, Ka KUA Singkep Barat Dolhaji dan Kepala Puskesmas Resang, tokoh agama dan masyarakat. (Jiprizal)
COMMENTS