Pandeglang, Radar Kriminal - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pandeglang kembal...
Pandeglang, Radar Kriminal - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pandeglang kembali datangi dan menyegel Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, mempertanyakan soal perizinan Perusahaan Indomobile yang menjamur Hampir Di tiap Kilo meter, pada kamis (25/06/20).
Ahmadi Selaku Korlap Aksi Mengatakan Banyaknya perusahaan Indomobile yang berdiri diduga, Tidak berizin dan cacat Administrasi. Peran dan fungsi Pemerintah Daerah, Sebagai pemilik kebijakan yang padahal Aturan Perda perizinan hasil kesepakatan bersama sebagai payung hukum di Kabupaten Pandeglang.
"maka dari itu Kami pertanyakan di mana penegak Perda yaitu POLPP serta DPMPTSP Pandeglang dan controlling dari DPRD Komisi I yang sebagai Wakil Rakyat dianggap gagap dalam pengawasan, Ucap Ahmadi
Masih di Katakan Ahmadi dalam Orasinya tentunya ini menuai kekecewaan kami dari putra - putri Kabupaten Pandeglang, " lantas belum lagi kajian ilmiah secara konfrehensif dengan berdirinya perusahaan Indomobile tersebut bagaimana dengan nasib para pengecer kecil disekitarnya untuk kebutuhan sehari-hari dalam hidup apakah ini bukan suatu penjajahan.yang dinilai mematikan pedagang pengecer kecil, Tambah Ahmadi
Lebih lanjut dalam aksinya PMII menyampaikan Tuntutan Aksinya sebagi berikut :
Kami dari pergerakan mahasiswa islam indonesia kabupaten pandeglang menuntut :
1. POL PP Pandeglang harus menunjukan taringnya sebagai penegak perda untuk menutup perusahaan indomobile tersebut.
2. DPRD Kabupaten Pandeglang sebagai legislatif harus tegas dalam controlingnya.
3. DPMPTSP jangan bingung dalam kebijakan, segera rekomendasikan polpp untuk menutupnya
4. Bupati Pandeglang Ibu HJ.Irna Narulita harus tegas jangan nonton saja.**(Agus).
COMMENTS