LABUHANBATU-Radar Kriminal- Terkait Inspeksi Mendadak (Sidak) Komisi II DPRD Labuhanbatu di PKS PTPN IV Ajamu atas laporan masyarakat mengel...
LABUHANBATU-Radar Kriminal-Terkait Inspeksi Mendadak (Sidak) Komisi II DPRD Labuhanbatu di PKS PTPN IV Ajamu atas laporan masyarakat mengeluh polusi udara beberapa waktu lalu dinilai hanya sandiwara.
Pasalnya, hingga sampai saat ini masyarakat belum juga mengetahui hasil dari sidak tersebut.Padahal, dari sidak, Komisi II DRPD Labuhanbatu akan mengagendakan jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan.
Edy Syahputra Ritonga, aktifis pemerhati sosial lingkungan pesisir Labuhanbatu meminta kepada Komisi II DPRD Labuhanbatu memberikan hasil penjelasan dan tindak lanjut hasil sidak di PKS PTPN IV Ajamu kepada masyarakat.
"Bukan pertama kalinya dugaan polusi udara maupun pencemaran lingkungan ini dipersoalkan.Sebelum-sebelumnya juga sudah dipersoalkan.Bukan dari kalangan anggota dewan saja mempersoalkannya,pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Labuhanbatu sudah melakukan peninjauan ke PKS PTPN IV Ajamu" tegasnya.
Hunas PTPN IV Ajamu Baroik, Sabtu (20/6/2020) mengaku ada sekitar sepuluh orang Komisi II DPRD Labuhanbatu melakukan sidak.Ia mengatakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu juga telah melakukan uji sampel ke perusahaan. "Perusahaan pasti patuh dengan rekomendasi yang dikeluarkan DLH Labuhanbatu."ujarnya.
Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Pemkab Labuhanbatu Nasrullah SH, Rabu (17/6/2020) mengaku tidak pernah mengetahui ada jadwal RDP Komisi II DPRD Labuhanbatu dengan pihak PKS PTPN IV Ajamu. "Belum ada RDP yang dimaksud itu dinda, nanti kalau ada saya kabari dinda"sebutnya.
Ketua Komisi II DPRD Labuhanbatu H.Fauzi, Sabtu (20/6/2020) dengan santai mengatakan masyarakat bersabar. "Sabar bang,hari Senin saya tanggapi" jawabnya. (Dharma Bakti)
COMMENTS