LABUHANBATU-Radar Kriminal ,Terkait soal kerugian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sei Sentosa Kec. Panai Hulu diduga mengendap, masyarakat m...
LABUHANBATU-Radar Kriminal,Terkait soal kerugian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sei Sentosa Kec. Panai Hulu diduga mengendap, masyarakat meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) diminta melakukan evaluasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu.
Al Ashari Hasibuan, salah seorang aktifis Labuhanbatu mengatakan bahwa Kejari Labuhanbatu terkesan dengan sengaja telah merahasiakan proses pemanggilan pengurus BUMDes Sei Sentosa. Sebab, diketahui pengurus BUMDes telah di panggil namun,hingga sampai saat ini Kejari Labuhanbatu memilih bungkam tidak bersedia memberikan penjelasan.
Ia juga meminta Kejatisu mengambil alih penanganan dugaan penyelewengan penggunaan anggaran dari Kejari Labuhanbatu. Pasalnya, masyarakat sudah krisis kepercayaan kepada kejari Labuhanbatu.
"Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan evaluasi atas kinerja Kejari Labuhanbatu. Sebab, Kejari Labuhanbatu disinyalir sengaja merahasiakan pemanggilan pengurus BUMDes Sei Sentosa agar tidak diketahui masyarakat,"katanya.
Menurutnya, dengan dilakukan evaluasi kinerja Kejari Labuhanbatu oleh Kejatisu, dirinya berharap Kejari Labuhanbatu bersedia memberikan penjelasan proses kerugian dan pemanggilan BUMDes Sei Sentosa tersebut.
"Syarat penerapan menuju zona integritas Wilayah Bersih Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Melayani (WBM) adalah keterbukaan transparansi informasi. Kami menilai zona integritas WBK & WBM di Kejari Labuhanbatu hanya slogan. Di Kejari Labuhanbatu masih berlaku tebang pilih penanganan kasus korupsi,"tegasnya.
Ia juga menilai bahwa proses penanganan kasus korupsi dana desa di Kab. Labura hanya pengalihan publik. Sebab, katanya, di Labuhanbatu masih banyak laporan penyalahgunaan penggunaan anggaran khususnya BUMDes namun, tidak pernah ditindaklanjuti.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu Sumanggar Siagian saat dihubungi, Minggu (2/8/2020) guna klarifikasi terkait perihal tersebut menyatakan siap menyahuti atas dugaan penyelewengan BUMDes Sei Sentosa Kec. Panai Hulu Kab. Labuhanbatu.
"
Kita akan mempertanyakan lebih dulu seperti apa proses penanganannya ke Kejari Labuhanbatu. SMS kn aja seperti apa laporan masalahnya,"pungkasnya.(Dharma Bakti)
Rantauprapat, 4 Agustus 2020
Penulis:Dharma Bakti
Teks Fhoto:Kantor Kejatisu, Kantor, Kantor Kejari Labuhanbatu, Kasipenkum Kejatisu
COMMENTS