Muara Enim,Radar Kriminal Salah satu diduga kawanan pencuri ternak yang bernama Sifurnadi (47th) berhasil dibekuk Polsek Semende, Polres Mua...
Muara Enim,Radar Kriminal
Salah satu diduga kawanan pencuri ternak yang bernama Sifurnadi (47th) berhasil dibekuk Polsek Semende, Polres Muara Enim diBack Up Polsek Mulak Ulu Pokres Lahat, di Desa Pulau Panggung Semende, Senen, (10/08/2020) Sekitar pukul 14.00 Wib.
Sedangkan tiga pelaku yang lain yakni
Ahmad (45th) Warga Desa Karang Raja Kecamatan Muara Enim ( Belum tertangkap ) tersangka ini membawa senpira, dan Marwan (32th) Warga Desa Karang Raja Kecamatan Muara Enim ( Belum tertangkap).
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kapolsek Semende AKP Feri Firdayanto menjelaskan
Pada hari senin tanggal 10 agustus 2020 sekira pukul 14.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Semendo mendapatkan informasi tentang adanya pencurian hewan ternak di wilayah Desa Lesung Batu Kecamatan Mulak Ulu Kabuparen Lahar . Informasi tersebut menyebutkan bahwa para pelaku lari kearah Semende Kabupaten Muara Enim dengan menggunakan 1 unit mobil toyota rush warna putih.
Mendapat infrmasi tersebut anggota Polsek Semende segera melakukan pencegatan namun pada saat dilakukan penghadangan mobil pelaku tidak mau berhenti dan menabrak 4 unit sepeda motor dan dilakukan lagi pengejaran.
Lanjut Kapolsek, sesampai di Desa Pulau Panggung Semende,,mobil pelaku terpaksa terhenti lantaran menabrak satu unit mobil L 300.
Waktu kenderaan pelaku terhenti, beberapa pelaku berhasil melarikan diri kearah hutan dan kebun warga. Namun salah satu pelaku yang bernama Sifurnadi (47th) berhasil ditangkap.
Pelaku Sifurnadi, saat akan ditangkap mencoba melakukan perlawanan sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur oleh petugas.
" Kemudian Pelaku yang tertangkap bersama barang bukti segera di bawa ke Polsek Semendo " Jelas AKP Feri Firdayanto.
“ Kemudian petugas Polsek Semende mencatat dan memintai keterangan para saksi – saksi, mengamankan barang bukti, mendokumentasikan kegiatan dan menyerahkan tersangka ke pihak Polsek Mulak Ulu Polres Lahat untuk diproses lebih lanjut ” Terang Kapolsek.
" Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah, 2 ekor kambing hasil curian, 2 buah tali dan karung yang digunakan untuk mengikat hasil curian, 4 unit sepeda motor yang ditabrak pelaku saat dilakukan pengejaran, satu unit mobil L 300 WARNA hitam No pol BD 9277 AP yang di tabrak pelaku saat dilakukan pengejaran, satu unit mobil toyota rush warna putih nomor polisi BG 1410 DN yang di gunakan pelaku untuk membawa hasil curian " Tutup Kapolsek Semende (Khairlani)
COMMENTS