Pandeglang Radar Kriminal - Dalam Rangka Melaksanakan Program Quick Wins Kegiatan 1 tentang "Penertiban Dan Penegakan Hukum Bagi Organ...
Pandeglang Radar Kriminal - Dalam Rangka Melaksanakan Program Quick Wins Kegiatan 1 tentang "Penertiban Dan Penegakan Hukum Bagi Organisasi Radikal Dan Anti Pancasila Sat Polair Polres Pandeglang, yang di adakan di Kampung Cinibung Desa Kertaraharja Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang Banten, Kamis (06/08/2020)
AKP Dwi Hari Bagio Winarko, S.H. Kasat Polair Polres Pandeglang Selain memberikan Pemahaman terkait Penertiban penegaka hukum pada Masarakat Nelayan dan Nahkoda Kapal Laut di kecamatan Sumur, dalam Acara tersebut Yang Di Hadiri tokoh Masarakat Kecamatan Sumur Bapak H.Nurudin ( Tokoh Nelayan Ds.Kertajaya ) Bapak H.Jenal (Tokoh masyarakat) Desa Kertajaya Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang - Banten
"Masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan yang kami selenggarakan selain kami memberikan pemahaman pada masyarakat dalam acara tersebut kami memberikan sarana kontak kepada kepada Masyarakat dan peserta berupa paket sembako, Teks Pancasila, Bendera Merah Putih dan Alat keselamatan di laut (lifebuoy). Ucap AKP DWi
Masih di katakan AKP Dwi Hari Bagio Winarko SH dan Materi yang kami sampaikan "saya selaku Pemateri dalam Acara Quick Wins menyampaikan pada masyarakat ada 12 Poin Pesan yang disampaikan Kepada peserta yang hadir sebagai berikut :
1. Menjaga keutuhan bangsa/NKRI dengan menjalin tali persaudaraan antar warga negara;
2. Memahami makna ideologi Pancasila sebagai nilai luhur bangsa Indonesia;
3. Mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila;
4. Mengetahui pengertian Radikalisme serta Organisasi Radikal sehingga tidak terpengaruh dengan ajaran/faham radikal tersebut;
5. Apabila menemukan kegiatan yg mencurigakan sekelompok orang agar segera melapor kepada aparat setempat baik Desa, Bhabinkamtibmas, maupun Babinsa;
6. Menghimbau kepada masyarakat Nelayan agar selalu waspada akan terjadi nya bencana alam seperti gempa bumi maupun tsunami;
7. Menghimbau kepada masyarakat nelayan agar tidak menggunakan bahan peledak dalam menangkap ikan;
8. Menghimbau kepada nahkoda kapal yang membawa tamu ke laut agar menggunakan alat keselamatan seperti life bouy dan life jacket;
9. Menghimbau kepada masyarakat nelayan agar tidak membawa Narkoba dan apabila ada kapal yg menitipkan barang atau paketan yang di curigai Narkoba agar segera melapor kepada pihak Kepolisian;
10. Menghimbau kepada masyarakat nelayan agar tidak terpengaruh dengan berita hoax yang tersebar di media sosial yang belum tentu kebenaran nya;
11. Menghimbau kepada masyarakat nelayan agar tidak terjadi aksi kekerasan antar nelayan ketika berada di laut karena antar nelayan adalah saudara.
12. Menghimbau agar masyarakat menggunakan masker pada saat keluar rumah.
Semoga 12 Poin yang kami sampaikan kepada Masyarakat Nelayan dan Nahkoda di kecamatan. Sumur dapat di jalan kan oleh Nelayan Di selatan Pandeglang untuk Keutuhan NKRI. Tambah AKP Dwi
(Agus)
COMMENTS