Muara Enim,Radar Kriminal Oknum pengurus Aliansi Indonesia Kabupaten Muara Enim, Udin Tangsi dan sekretarisnya Pian, bersama Aldi, yang dil...
Muara Enim,Radar Kriminal
Oknum pengurus Aliansi Indonesia Kabupaten Muara Enim, Udin Tangsi dan sekretarisnya Pian, bersama Aldi, yang dilaporkan ke Polda Sumsel atau dugaan penipuan terhadap salah seorang Pengusaha asal kota Palenbang yang bernama H Amirudin Murtuzua SE terus diproses.
Pelapor, H Amirudin mengatakan bahwa kasus Udin, Pian dan Aldi, berkas hasil gelar perkara di Polda , kasus penipuan yang dilakukan oknum ketua Aliansi lndonesia Cabang Muara Enim, Udin cs sudah ditandatangani, status dari Lidik menjadi Sidik, dan penyidik dalam waktu dekat akan memanggil Udin cs
" Kasus Udin, Pian dan Aldi, berkas hasil gelar perkara di Polda , kasus penipuan yang dilakukan oknum ketua Aliansi lndonesia Cabang Muara Enim, Udin cs sudah ditandatangani, status dari Lidik menjadi Sidik, dan penyidik dalam waktu dekat akan memanggil Udin cs "Ujar H Amir, Rabu (03/09/2020)
H Amir juga menambahkan, dalam kasus ini, dirinya sebagai pelapor dan juga korban menegaskan tidak ada kata damai. Proses hukum harus tetap jalan.
" Kasus ini harus tetap jalan, hukum harus ditegakan walaupun oknum Udin cs sudah ada inisiatif untuk mengembalikan uang " Ucap H Amir.
" Logikanya, kalau mereka bilang apa yang saya laporkan fitnah, tidak mungkin mereka mau mengembalikan uang " Tambahnya.
" Saat ini oknum pelaku penipuan Udin , Pian dan Aldi hampir keok, Polda sudah gelar , dari lidik menjadi Sidik " Ungkap H Amir.
Dikatakan H Amirudin, bahwa kasus penipuan oleh oknum Ketua dan Sekretaris Aliansi Indonesia cabang Muara Enim, Udin dan Pian , memang telah merusak dan mempermalukan Nama Aliansi Indonesia.
" Saat inj Polda Sumsel sudah gelar, nasib Udin, Pian dan Aldi sudah di ujung tanduk " Pungkasnya.
Sebelumnya dikabupaten Muara Enim viral diberitakan, bahwa ada dugaan penipuan oleh oknum pengurus Aliansi Indonesia Cabang Kabupaten Muara Enim berinitial UT dan P terhadap kontraktor H Amurudin Murtuza SE yang nilainya Ratusan Juta Rupiah.
Dugaan penipuan tersebut diduga oknum Aliansi Infonesia Kabupaten Muara Enim meminta sejumlah uang kepada H Amirudin dengan iming iming diberikan pekerjaslan proyek di Kabupaten Muara Enim tahun 2020 ini. Mirisnya lagi, permintaan sejumlah uang tersebut, mencatut sejumlah nama nama dan institusi penting di Kabupaten Muara Enim. Namun H Amiruddin baru menyadari kalau dirinya sudah ditipu setelah pihak terlapor kembali meminta tambahan uang sebesar Rp 500 juta. Sedangkan pekerjaan proyek yang dijanjikan tidak perna ada. Sehingga H Amiruddin melaporkan kasus dugaan penipuan ini ke Polda Sumatera Selatan. (Red)
COMMENTS