Labuhanbatu : Radarkriminal.com Ketua KPUD Labuhanbatu Wahyudi menerima Pendaftaran dari Partai Golongan Karya (Golkar) yang mengusung pasa...
Labuhanbatu : Radarkriminal.com
Ketua KPUD Labuhanbatu Wahyudi menerima Pendaftaran dari Partai Golongan Karya (Golkar) yang mengusung pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati petahana H Andi Suhaimi Dalimunthe dan Faisal Amri Siregar (ASRI) di kantor nya kelurahan Padang Matinggi, kecamatan Rantau utara pada Sabtu (5/9), namun dukungan dari Partai Amanat Nasional (PAN) Labuhanbatu ditolak oleh KPUD, Sabtu, (5/9/2020) siang.
Proses pendaftaran berlangsung sengit dan tegang karena diwarnai perdebatan. Bakal calon Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi ngotot bahwa PAN mengusung mereka sebagai pasangan calon dengan alasan telah mendapat persetujuan dari pusat.
“Kami membawa B1 KWK asli diteken Ketua umum dan Sekjen DPP PAN serta ditempel materai. Bahkan ada fakta integritas yang diteken Ketum dan Sekjen. Jadi jangan ujuk-ujuk ditolak,” protes Andi.
Hal ini di jawab Langsung oleh Ketua KPUD Labuhanbatu Wahyudi SSos mengatakan," Sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, Wahyudi menjelaskan lagi," selain membawa formulir B 1 KWK, pasangan bakal calon harus didaftarkan oleh Ketua dan Sekretaris DPD PAN Kabupaten Labuhanbatu atau provinsi.
Sementara, pendaftaran Andi Suhaimi dan Faisal Amri tidak dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris DPD PAN Labuhanbatu walaupun mendapat surat rekomendasi dari pusat.
“Akan tetapi pendaftaran pasangan bakal calon ini kami terima karena telah memenuhi syarat 25 % kursi di DPRD yakni 9 kursi. Golkar sendiri memiliki 10 kursi. Karena itu, pendaftaran kami terima,” terang Wahyudi.
Mendapat jawaban itu, Andi Suhaimi meminta agar KPUD mengelurkan surat pernyataan yang isinya menyatakan PAN ditolak sebagai partai pengusung. Akan tetapi Wahyudi bersikukuh bahwa mereka hanya akan memberikan berita acara pendaftaran dan tidak berkewajiban memberikan surat pernyataan seperti yang diminta Andi Suhaimi.
Andi Suhaimi kembali ngotot. Sehingga terjadi perdebatan. Akhirnya, Wahyudi mengatakan akan memberikan berita acara pendaftaran dan didalamnya akan menguraikan alasan penolakan PAN sebagai partai pengusung.
Turut hadir mengantarkan pasangan ini ke KPUD Labuhanbatu, fungsionaris partai Golkar Labuhambatu yang juga Ketua DPRD Labuhanbatu Hj Meika Riyanti Siregar dan penasehat DPD partai Golkar Farinsal Siregar serta anggota DPRD Labuhanbatu dari Partai Golkar.
Sebelumnya, DPD PAN Labuhanbatu dihari pertama pendaftaran pada Jumat (04/09/2020) lalu, telah mendaftarkan pasangan Drs Abdul Roni Harahap dan Ahmad Jais Rambe bersama gabungan Parpol PBB dan PPP ke KPUD Labuhanbatu.(Dy)
Teks foto : Pasangan Petahana calon Bupati dan wakil bupati labuhanbatu dari ASRI saat berada di kantor KPUD Labuhanbatu.
COMMENTS