Labuhanbatu : Radarkriminal.com Tekab Reskrim Polsek Bilah Hulu berhasil bekuk seorang pria inisial AAN alias Ari (30) warga letda sujono, n...
Labuhanbatu : Radarkriminal.com
Tekab Reskrim Polsek Bilah Hulu berhasil bekuk seorang pria inisial AAN alias Ari (30) warga letda sujono, no 15, kecamatan tembung, kota madya medan, Propinsi Sumatra Utara, dari tangan nya Tekap Polsek Bilah hulu berhasil menemukan alat kunci Leter L miliknya Minggu(6/9).
Penangkapan seorang pria inisial ANN Alias Ari (30) ini di lakukan Satuan Unit Tekap Reskrim Polsek Bilah hulu, guna melanjuti adanya laporan dari korban, warga masyarakat lingkungan Bina Insan, Perdamaian Sigambal, kecamatan Rantau Selatan,
bahwa pada Sabtu (05/09/2020) sekira pukul 16.00 Wib, korban inisial Marbingah telah kehilangan 1 unit sepeda motor jenis Honda Vario Warna Hitam terpakir di teras rumahnya di larikan oleh tersangka.
Berdasarkan Laporan polisi dengan nomor : LP / 379 / IX / 2020 /SU / RES.LBH / SEK B. HULU, pada tanggal 05 September 2020, dengan korban bernama Marbingah, warga Lingkungan Bina Insan, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp.15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah).
Penangkapan tersangka ini di benarkan Kapolres labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kapolsek Bilah hulu AKP ST.Pengabean SH. Memerintahkan Kanit Reskrim IPTU J.Purba kepada Wartawan menjelaskan.
" Benar, dari Kornologis laporan yang kita terima pada Sabtu (05/09/2020) sekira pukul 16.00 Wib, korban "Marbingah" sedang memarkirkan sepeda motor miliknya jenis Honda Vario warna hitam dari teras rumahnya, tidak berapa lama kemudian, sontak korban kaget setelah mendengar suara honda Vario miliknya hidup saat di lihat keteras rumahnya, Pria tak dikenal tersebut langsung membawa kabur Honda miliknya, korban pun langsung membuat laporan ke Mapoksek Bilah hulu," ucap Kanit Reskrim IPTU J.Purba.
Dengan sigab dan cepat Tekab Reskrim Polsek Bilah Hulu, langsung mendatangi lokasi kejadian dan sesampainya di TKP personel tekab melakukan penyisiran, dan ternyata tersangka masih ada di sekitar TKP, tak membuang waktu lama, Tim unit Tekab Polsek Bila Hulu langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
"Selain mengamankan tersangka petugas juga ikut mengamankan Barang Bukti (BB), yaitu berupa, 1 Unit Sepeda Motor Honda Vario warna hitam dengan Nopol BK 3829 YBM, dan 1 buah kunci pas cabang tiga, 1 buah kunci paku yang di buat seperti obeng, dan 1 buah kunci L, berhasil kita amankan ke Mapolsek Bilah hulu.(Dy)
Teks foto : Tersangka ANN alias Ari diduga Pelaku Sepesialis Curanmor ini saat di paparkan di Mapolsek Bilah hulu lengkap bersama barang bukti Kunci L Miliknya.
COMMENTS