Pandeglang, Radar Kriminal Menyikap persoalan penyaluran bantuan sosial beras (BSB) di Desa Pasirloa menuai kritik pedas salah satu aktivis ...
Pandeglang, Radar Kriminal
Menyikap persoalan penyaluran bantuan sosial beras (BSB) di Desa Pasirloa menuai kritik pedas salah satu aktivis penggiat sosial Banten Widian Susanto.
Widian menilai, "Penyaluran bantuan sosial beras (BSB) di Desa Pasirloa di duga sarat KKN dan terkait adanya selentingan kabar bahwa pihak pemdes Pasirloa telah membuat berita acara (BA) keikhlasan KPM PKH memberikan secara sukarela pada warga yang belum mendapatkan bantuan Covid-19 itu menurut saya, Di duga hanya merupakan alibi Kades Pasirloa beserta para kroninya untuk menutupi kesalahan.
Bantuan sosial beras (BSB) itu hak KPM PKH untuk di Desa Pasirloa jumlah nya 3 karung (45 Kg) jika memang di berikan secara sukarela oleh KPM maka harus di di setujui pendamping PKH, di ketahui Korkab dan Dinas Sosial juga Camat dan seluruh Muspika Kecamatan Sindangresmi.
Kades Pasirloa Jangan hanya lisan saja, harus jelas fakta dan datanya di berikan pada siapa yang 1 karung x 112 KPM = 112 Karung diKutip dari salah satu media online bahwa "beras yang 1 karung di berikan pada KPM miskin yang belum mendapatkan bantuan"
Menurut saya penerima itu harus jelas datanya "by name by adres" Jangan-jangan nanti malah warga yang sudah mendapatkan bantuan juga dapat atau mungkin di duga kades sendiri dapat bantuan beras tersebut.
Supaya masalah ini menjadi terang benderang, saya mendesak pihak Dinsos Pandeglang dan Kepolisian agar segera turun ke Desa Pasirloa dan menyelidiki Persoalan ini supaya tidak jadi polemik dan isu tak sedap di masyarakat.Kepala Desa Pasirloa harus bisa membuktikan bahwa beras yang di alihkan pada KPM lainnya itu tepat sasaran" Tegas Widian
Camat Sindangresmi H. Rudiyanto, SH ketika di konfirmasi Via Watsaps oleh media RadarNusantara group membenarkan bahwa penyaluran beras di Desa Pasirloa di berikan dua pagu pasalnya yang yang satu pagu nya di berikan oleh kades pada masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan.
Sabtu, 31/10/2020
**(Ade K/RN_Group)
COMMENTS