Radarkriminal.com | Pekanbaru - Tim Ditresnarkoba Polda Riau mendatangi Lembaga Permasyarakaran (Lapas) Pekanbaru untuk melakukan pemeriksa...
Radarkriminal.com | Pekanbaru - Tim Ditresnarkoba Polda Riau mendatangi Lembaga Permasyarakaran (Lapas) Pekanbaru untuk melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang napi yang diduga mengendalikan jaringan narkoba dari dalam Lapas,
Namun, upaya tersebut terhalang dengan adanya aksi penolakan masuk dari pihak Lapas saat tim hendak melakukan pemeriksaan pada Kamis (29/10/2020) sore. Petugas lapas beralasan lantaran hari libur.Penolakan itu terekam jelas dalam sebuah video yang sempat viral di Pekanbaru.
"Iya, tadi sore kita mencoba untuk memeriksa salah seorang napi yang diduga pengendali narkoba. Tapi, kehadiran kita ditolak," kata Kasubdit I Dit Narkoba Polda Riau, AKBP Hardian Pratama. Seperti dikutip dari Katakabar.com.
Lanjut Hardian, bukan sembarangan, pihaknya (tim Ditresnarkoba-red) juga membawa surat resmi pemeriksaan terhadap salah satu napi yang tengah menjalani massa hukuman di lapas itu.
Kasubdit I Ditnarkoba ini mengatakan, alasan hari libur dinilai terlalu dibuat-buat. Karena ada salah satu keluarga napi yang justru bisa melakukan kunjungan kala itu.
Malah, pengunjung itu adalah istri dari bandar narkoba yang berhasil dibekuk tim Hardian dengan barang bukti narkoba sebanyak 40 kilogram.
Hardian khawatir, dengan adanya penolakan itu, napi yang diduga pengendali narkoba akan menghilangkan barang bukti.
"Napi tersebut pasti akan menghilangkan sejumlah alat bukti," katanya.Sementara, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto tidak menampik adanya kejadian itu. "Sempat gitu, tapi sudah clear," singkatnya.
Kini, napi tersebut telah dibawa ke Polda Riau. Ini setelah Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau, Ibnu Chuldun berkoordinasi langsung dengan Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi pada Kamis malam 29 Oktober 2020. Menurut keterangan Ibnu Chuldun, napinya pada pukul 23.00 WIB langsung dibawa ke Polda Riau.***(Ril / Rk)
COMMENTS