Pandeglang Radar Kriminal - Dengan di berhentikanya Hiburan Malam berupa komedi Putar Dan Pasar Malam Di wilayah Kecamatam Cikedal, membua...
Pandeglang Radar Kriminal - Dengan di berhentikanya Hiburan Malam berupa komedi Putar Dan Pasar Malam Di wilayah Kecamatam Cikedal, membuat para pengusaha yang tergabung Dalam Paguyuban Perkumpulan Pasar malam Indonesia P3MI galau di lain sisi Sudah mendapatkan ijin dari lingkungan Dan rekomendasi kepala Desa setempat. Masih juga terkendala Di tingkat kecamatan.
Galih Gusman (30) Selaku anggota Paguyuban Perkumpulam Pasar Malam Indonesia (P3MI) Keluhkan dengan mekanisme kebijakan ijin Keramayaan Hiburan, Yang masih terkendala di tingkat kecamatan Sekali pun sudah tempuh ijin dari mulai tingkat bawah di mulai dari masyarakat rekomendasi kepala Desa sudah mengijinkan untuk, beroprasi, asalkan tetap denyan mematuhi protokol kesehatan covid 19 sesuai dengan standar yang di keluarkan Pemerintah. Senin (19/10/2020)
"saat ini kami di bikin falau antara tetap beroprasi atau tutup oleh pihak Tim Gugus Tugas Pemutusan Virus Covid 19 tingkat Kecamatan Cikedal perijinan lingkungan sudah kami tempuh. Namun dengan kebijakan seperti sekarang ini Kami Bisa Gulung Tikar, hampir semua pengusaha hiburan malam yang ada di kabupaten Pandeglang mengeluh. Semua perijinan di bawah sudah kami tempuh dan kami pun sudah mengikuti peraturan Pemerintah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Kami pun di lokasi selalu membagikan masker gratis menyediakan alat tes suhu, dan peralatan Cuci tangan. Ucap Galih
Masih di takan galih saat di temui di lokasi hiburan malam komudi putar di kecamatan cikedal menambahkan "oedatangan kami juga turut membantu pemulihan ekonomi masarakat desa dan lingkungan setempat. Dengan mengajak pelaku umkm di wilayah ini untuk turut serta bergabung dengan Kami. Jika seperti ini kami bisa gulung tikar kenapa hanya sektor usaha kami yang terkendala sektor usaha lain juga bisa beroprasi dengan tampa hambatan tambah Galih.
Di temui terpisah Deni Camat Kecamatan Cikedal, di ruangan kerjanya turut hadir Kapolsek Cikedal mengatakan pada media terkait pemberhentian hiburan malam di Desa Babakan Lor.
"Kami selaku satgas pemutusan rantai covid 19 di tingkat Kecamatan Cikedal terkait hiburan malam dan pasar malam di wilayah kecamatan cikedal bukanya kami melarang dan Atau menutup ijin. Jawahan kami agar menunda ijin keramayan sambil kami menunggu perubahan perbub pembatasan sosial untuk pemutusan virus corona. di wilayah kecamatan cikedal. Karena kami tidak bisa menjamin yang datang ke hiburan malam tersebut kusus wilayah Warga cikedal saja. Ucap Deni
Masih di katakan Deni pada Media meng intruksikan kepada kepala Desa setempat agar menunda dan meninjau kembali rekomendasi ijin ramai - ramai yang sudah di keluarkan pihak Desa" Saya mulai hari ini mengintruksikan kepala Desa Babakan Lor untuk menunda dan meninjau kembali rekomendasi yang telah di keluarkan tambah Deni
(Ade K / AGUS)
COMMENTS