Lingga,Radar Kriminal - Aktivitas Perusahaan Tambang pasir di wilayah pantai Tanjung Kruing, Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan Ka...
Lingga,Radar Kriminal - Aktivitas Perusahaan Tambang pasir di wilayah pantai Tanjung Kruing, Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) patut di pertanyakan dan diduga melanggar beberapa aturan.
Sebagai mana yang tertuang didalam Peraturan Menteri ESDM yang No 34/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Mineral dan Batu Bara seharusnya tidak dilanggar para pengusaha pertambangan.
Seperti aktivitas yang dilakukan PT. Indo Prima Karisma Jaya, yang terpantau, persis di pinggir pantai Desa Marok Kecil diduga merusak lingkungan pantai
Selain itu, aktivitas perusahaan ini juga melanggar Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kepri yang menyebutkan tidak sedikitpun wilayah di Kabupaten Lingga diperuntukkan untuk lokasi pertambangan dan Seperti yang tertuang Pada Peraturan Menteri ESDM itu untuk areal pertambangan jaraknya harus lebih dari 150 meter dari bibir pantai.
"Hal ini akan di sampaikan Ketua DPC AJO Indonesia Lingga Zulkarnaen dan akan lebih lanjut mempertanyakan Terhadap Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan intansi terkait Badan Lingkungan Hidup (BLH) maupun Dinas Pertambangan yang diduga tidak pernah turun langsung ke lokasi sehingga kondisi ini menuai pertanyaan"
"Itu salah satu yang dikeluarkan izin penambangan Pemprov Kepri ini hanya berjarak sekian meter saja dari pinggiran pantai maupun pinggiran sungai yang bermuara tepat ke perkampungan Desa Marok Kecil, begitu juga dengan hal pertambangan yang infomasi perizinannya untuk galian C" Ungkap Zulkarnaen S.pd
Lebih lanjut dikatakannya, Lokasi Tambang di wilayah Tanjung Keruing, Desa Marok Kecil Kecamatan Singkep Selatan itu dinilai tak layak untuk ditambang. Karena sebelah bujur selatan hanya berjarak sekian puluh meter saja dari pinggir pantai dan sebelah bujur utara sekian puluh meter juga dari pinggiran sungai, Dan hal ini kuat dugaan kedepannya pemisahan daratan antara Desa Marok Kecil dengan Desa persiapan Kebun Niur, Tegasnya
Selain itu permasalan yang hingga kini belum terjawab sebagai mana mestinya, berapa perusahaan tambang pasir kah? yang beroperasi di wilayah Tanjung Keruing ini, sebelumnya yang kita tahu beroperasi perusahaan tambang pasir uruk yakni PT. Indo Inter Intraco dan sekarang bertambah lagi yakni PT. Indo Karisma Jaya bergerak mengolah pasir Silika,
Sementara dari salah satu sumber yang berkompeten kepada wartawan menyebutkan, aktivitas dua perusahaan yang berada di wilayah Tanjung Keruing hingga saat ini masih sama-sama aktif dengan menggunakan jety bongkar muat (louding) satu terminal, dan ini sudah melanggar aturan, pungkasnya.Sebenarnya, isu serupa sudah beberapa bulan yang lalu, yakni masih pada tahun 2020, sudah terdengar agak santer, yakni terbukti dengan adanya beberapa awak media online yang aktif menulis, coba menelusuri isu tentang uang entah apa namanya tersebut dengan mengunjungi pihak manajemen perusahaan di lokasi Tanjungkeruing dimaksud.
Namun sayangnya, pihak humas perusahaan berinisial "Cna" sedang tidak ada ditempat, ini diketahui oleh awak media setelah bertanya kepada salah seorang karyawan perusahaan tersebut.
"Pak Cna sedang tidak ada pak wartawan, mungkin dirumahnya di Kampung Lanjut (Kecamatan Singkep Pesisir-red) ", jelas salah seorang karyawan perusahaan yang enggan ditulis jatidirinya.
Kemudian beberapa orang awak media online Kabupaten Lingga tersebut Pada hari itu Sabtu 15/03/2020 sekira pukul 11.06 wib , setelah mengambil dokumentasi diseputaran lokasi penambangan pasir, melanjutkan menuju kekediaman "Cna" di Kampung Lanjut seperti diinformasikan oleh karyawan perusahaan penambangan pasir pada waktu itu.
Sesampai dikediaman "Cna", lagi-lagi awak media tidak berhasil menjumpai "Cna" sebagai humas dimaksud.
Dikonfirmasi kepada salah seorang awak media berinisial "An" salah seorang yang berkunjung ke lokasi penambangan pasir di lokasi Tanjung keruing, desa Marok Kecil Kecamatan Singkep Selatan Kabupaten Lingga, pada hari Sabtu (10/10-2020) ditanya melalui telephon selular apakah berhasil menjumpai "Cna", dengan jelas awak media tersebut mengatakan,"sampai hari ini belum berhasil kami wawancarai".
Penulis: Tim AJOI
Editor: Jiprizal.



COMMENTS