Pandeglang, Radar Kriminal - Bantuan BOP daring adalah bantuan pembelajaran daring pesantren pada masa pandemi COVID-19 yang selanjutnyaa d...
Pandeglang, Radar Kriminal - Bantuan BOP daring adalah bantuan pembelajaran daring pesantren pada masa pandemi COVID-19 yang selanjutnyaa di sebut BPD Pesantren, adalah bantuan pemerintah yang di berikan pada pesantren untuk dukungan dalam pelaksanaan pembelajaran daring di pesantren.
Bentuk bantuan BPD pesantren tahun anggaran 2020 berbentuk uang tunai senilai Rp. 15.000.000,-(Lima belas juta rupiah) yang berasal dari DIPA Pusat dan langsung di tranferkan ke rekening lembaga pesantren melalui pengajuan sesuai juknis.
Pemberi BPD pesantren adalah Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementrian Agama.
Pemanfaatan BPD pesantren dapat sesuai juknis dapat di gunakan untuk membiayai komponen-komponen pendukung pelaksanaan pembelajaran daring seperti, Paket data internet, kabel, clip om mic, mic, lampu sorot dan kebutuhan lain yang relevan.
BOP daring di laksanakan dengan swakelola, Dalam hal ini di laksanakan sendiri oleh pengelola ponpes dan tetap beracuan pada juknis penggunaan dana BOP daring 2020, Namun faktanya di salah satu kecamatan di Kabupaten Pandeglang melalui penelusuran media dan informasi masyarakat ada beberapa ponpes yang di duga jadi korban pengolektifan dana sekitar Rp. 9.500.000,-/ponpes di pungut, di kolektif, di koordinir dan kemudian di arahkan oleh salah satu kiyai Picung berinisial " SMT" agar membeli seperangkat barang dari salah satu Ustad di Kecamatan Bojong inisial "UG" dengan dalih "SMT" bahwa "UG" ustad Bojong tersebut adalah penanggung jawab penyedia barang sesuai RAB. Intinya jika ingin laporannya jelas sesuai RAB harus membeli barang dari "UG"
Di jumpai salah satu pimpinan ponpes Kecamatan Picung yang di duga adalah korban pungutan yang enggan di sebutkan namanya kepada media sampaikan.
" Ya saya di minta oleh ketua kami agar membeli laptop dan HP dari sana melalui ketua karena bagaimanapun dia ketua kami dan saya nurut. Padahal yang saya butuhkan untuk rehab pesantren tapi kalau aturannya seperti itu mah, saya ikut saja. Ya betul di pungut sekitar 9 juta lebiih katanya buat laptop dan Hp. Untuk Hp sudah saya terima namun laptop belum menurut informasi harganya 7 Jutaan" Ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah "SMT" pimpinan ponpes juga yang semula di sebut ketua di temui oleh media di kediamannya, "SMT" membenarkan bahwa dirinya juga sama di pungut oleh ustad "UG" bojong dan menurutnya didirnya juga belum menerima laptop nya.
Lebih lanjut "SMT" menjelaskan bahwa laptopnya belum datang karena infonya belum ada yang sesuai RAB dan menurutnya "UG" adalah penanggung jawab penyedia barang.
**(Agus)
COMMENTS